Hidayatullah.com – Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin mengatakan, kebhinekaan dan keutuhan NKRI bisa terancam jika hukum tidak ditegakan di Indonesia yang notabene merupakan negara hukum.
“Kalau kalian (negara) tidak mau menegakkan hukum yang adil, atas negeri ini yang mayoritas muslim ini, maka keutuhan NKRI kebinekaan kita akan selalu terancam,” ujarnya dalam Tabligh Akbar bertema ‘Islam, NKRI dan Kebinekaan dalam Perspektif Keadilan’ di Masjid Sudirman, Surabaya, Ahad (25/12/2016).
Penegakan hukum yang dimaksud, terkait kasus penistaan agama yang dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Karenanya, Zaitun menilai, suatu anugerah dari Allah dengan adanya spirit 212 sebagai pemersatu dalam memperjuangkan agama Islam dan NKRI yang terinspirasi dari Aksi Super Damai 212 yang lalu.
Ketua Umum Wahdah Islamiyah ini berharap, akan lahirnya generasi seperti yang Allah sebut dalam Surat Al Maidah 54 yang menjadi penyemangat tersendiri. Yakni generasi yang Allah cintai, yang berjihad, dan tidak takut celaan manusia.
Namun, lanjut Zaitun, tantangan berikutnya adalah bagaimana mengolah dan mengelola energi Allah dibalik kasus tersebut.
“Hanya hukum Allah yang paling adil, dan hanya keadilan yang menjadikan NKRI tetap aman,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, akan pentingnya kederisasi bagi semua ormas Islam sebagai saran keberlanjutan perjuangan.
“Kaderisasi harus tetap dihidupkan kembali, seluruh ormas Islam harus melanjutkan kaderisasinya. Mungkin tidak perlu ada kaderisasi GNPF, tapi kaderisasinya melalui setiap ormas Islam, setiap yayasan Islam, setiap lembaga Islam,” ungkapnya.
“Harus lahir mujahid-mujahid dakwah, yang banyak dan berkualitas, di setiap ormas Islam. Siap terjun kemanapun, ke desa-desa apalagi ke kota-kota,” tambah Zaitun menutup.*