Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Brigade PII: Pelaporan Terhadap Habib Rizieq Menghina Ulama

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Desember 2016 11:15 11:15 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Desember 2016 11:15
Bagikan
Komandan Brigade Pusat Pelajar Islam Indonesia (PII), Ali Hamzah
Bagikan

Hidayatullah.com – Komandan Brigade Pusat Pelajar Islam Indonesia (PII), Ali Hamzah menyoroti pelaporan yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, tindakan PMKRI tersebut membuat hubungan antara umat beragama yang sudah harmonis kembali ke titik didih.

“Bagi kami, ini sama saja dengan menghina ulama dan umat Islam sekaligus, kami siap membela ulama dengan cara apapun dan tantangan apapun,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Selasa (27/12/2016).

Ia mengungkapkan, yakin bahwa apa yang disampaikan Habieb Rizieq dalam ceramahnya yang di persoalkan oleh PMKRI itu mempunyai landasan hukum dalam Al-Qur’an.

Tim Hukum GNPF-MUI: Tak Ada Bukti Habib Rizieq Menista

Untuk itu, pihaknya, terang Ali, sedang berkoordinasi dengan berbagai elemen umat Islam lainnya seperti Kopma GPII, FPI DKI untuk melaporkan balik Angelo yang menebar permusuhan dan menghina ulama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ini pasti ada hubungannya dengan kasus Ahok,” tudingnya.

Sebagaimana diketahui, PMKRI melaporkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama dengan dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP.

“Kami melaporkan Habib Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama khususnya kepada umat Kristiani pada ceramah beliau di Pondok Kelapa,” kata Ketua PMKRI Angelo Wake Kako, Senin (26/12/2016).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Brigade PIIFront Pembela IslamHabib RizieqMenghina UlamaPelajar Islam IndonesiaPerhimpunan Mahasiswa Katolik Republik IndonesiaPMKRI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tum Hi Ho, Indonesia Tanpa Tempe?
Tulisan selanjutnya Pemuda Rohingya Dibunuh Usai Bertemu Delegasi Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?