Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag DKI, BBPOM, LPPOM MUI, Sinergi, dalam Sertifikasi Halal

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Desember 2016 21:08 9:08 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Desember 2016 21:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta serta Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjalin kerjasama dalam upaya menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan dan produk yang baik dan halal bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang sertifikasi halal di Ruang Rapat Balai Besar POM Jakarta, Kamis (29/12/2016) dikutip laman Kemenag.

Kepala BBPOM Jakarta, Dewi Prawitasari dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pangan dan produk yang baik dan halal bagi masyarakat. Sinergi ketiga pihak penting karena masing-masing bisa berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Menurut Dewi, sesuai kewenangannya, BBPOM Jakarta akan mengawal sisi thoyyibah (kualitas) suatu pangan atau produk. Sementara LPPOM MUI yang akan menangani proses sertifikasi halalnya. Adapun Kanwil Kemenag DKI Jakarta, berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kategori Halal.

“Inilah pentingnya dilakukan sinergi tiga lembaga,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kakanwil Kemenag DKI Jakarta, Abdurrahman menyampaikan, sertifikasi halal merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin masyarakat mendapatkan pangan dan produk yang baik dan halal. Sertifikasi halal bukan hanya berguna bagi umat muslim, tapi juga bagi seluruh masyarakat apapun agamanya.

“Kanwil Kemenag DKI Jakarta siap untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pangan dan produk halal. Hal ini merupakan bentuk dari tanggung jawab Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk lebih dekat melayani umat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan. Menurutnya, bahan konsumsi yang baik dan halal merupakan kebutuhan seluruh manusia, bukan hanya bagi umat muslim. Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, Osmena berharap proses sertifikasi halal di Jakarta semakin optimal. Dengan begitu, Jakarta sebagai ibukota negara dapat menjadi halal destination city bagi warganya dan bagi turis lokal maupun mancanegara.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Balai Besar Pengawas Obat dan MakananBBPOMKemenag DKILembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama IndonesiaLPPOM MUIsertifikasi halalSinergi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Klarifikasi Ketua MPR Zulkifli Hasan soal Shalatnya di Iran
Tulisan selanjutnya Masjid Sancaklar, Keunikkan Masjid Bawah Tanah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?