Hidayatullah.com – Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain menyatakan, pemblokiran situs media oleh pemerintah dinilai menghianati amanat reformasi.
“Tujuan reformasi itu di Indonesia adalah untuk menghancurkan belenggu-belenggu kedzaliman dan kediktatoran pemerintah,” ujarnya saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (03/01/2017).
Menurut Tengku, tidak selayaknya pemblokiran itu dilakukan oleh pemerintah.
Pimpinan DPR: Pemblokiran Situs Islam Sewenang-wenang Dapat Melanggar Konstitusi
Ia juga menilai, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) seharusnya berdiri sebagai pembimbing bukan memblokir tanpa alasan.
“Saya tidak setuju dan sangat menyesalkan tindakan arogansi pemblokiran terhadap situs-situs berita Islam yang masih membawa kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Pemblokiran Situs Islam dan Citra Jokowi
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tengku mengungkapkan, jika ada media yang melanggar aturan, seharusnya ada mekanisme dan tahapan penegakan aturan.
“Diberi peringatan pertama, kedua, dan seterusnya. Tidak main memberangus. Kalau main berangus kan rezim fasisnya kuat sekali,” pungkasnya.*