Hidayatullah.com–Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Priyo Budi Santoso mengatakan, sikap reaktif pemerintah terkait kebebasan informasi dengan malakukan pembungkaman dengan model pemblokiran situs Islam justru menimbulkan arus balik antipati dari masyarakat.
Ia mengapresiasi pemerintah untuk melakukan pengaturan. Tetapi, Priyo menyesalkan, jika rencana penindakan oleh pemerintah terhadap media sosial terkait media Islam tersebut hanyalah sebagai respon sesaat karena kegugupan terhadap begitu bebasnya informasi.
“Ini memang imbas dari teknologi, dan tidak bisa dihalang-halangi. Dan ini terjadi tidak hanya di negara kita saja,” ujarnya di Kantor ICMI Pusat, Jakarta, Selasa (03/01/2016).
“Karena tak mungkin kita menghukum orang-perorang, apalagi di saat kita dalam proses pematangan reformasi dan demokrasi seperti sekarang,” ungkapnya menambahkan.
Fadli Zon Desak Kemkominfo Tertibkan Akun-akun Palsu Pemfitnah
Untuk itu, Priyo meminta, pemerintah tidak hanya bersikap reaktif dengan langsung menghukum siapa yang dinilai mengganggu policy pemerintah.
Ia mengungkapkan, jika niatnya ingin menata bahwa dalam kemerdekaan dunia maya pun punya batas-batas dan kemudian diterapkan dalam aturan hukum. Sebaiknya, kata dia, hal itu dilakukam bersama DPR (legislatif).
“Tapi kalau hanya dikeluarkan maklumat, peraturan BIN, atau Kapolri misalnya. Itu tidak sehat. Dan justru menimbulkan arus balik yang antipati tadi,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, menjelang pergantian tahun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir 11 situs Islam. Di antara mereka adalah situs yang cukup populer dibaca masyarakat; Islampos, Kiblat.net, Voa-Isam dan Gensyiah.
Pimpinan DPR: Pemblokiran Situs Islam Sewenang-wenang Dapat Melanggar Konstitusi
Penutupan ini berdasarkan himbauan Presiden Joko Widodo sebelumnya yang meminta agar media online yang mengandung berita fitnah dan kebohongan dievaluasi.
Dapat rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016) Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya telah menggandeng Dewan Pers untuk mengevaluasi situs media online.
Banyak yang menyesalkan keputusan penutupan ini karena laporan segelintir orang. Sementara itu, di antara media yang ditutup ternyata juga telah memiliki badan hukum pers.*