Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sudah 5 Kali, Sidang Kasus Ahok Diperkirakan Selesai April atau Mei

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Januari 2017 14:18 2:18 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 Januari 2017 14:18
Bagikan
Terdakwa Ahok (berjalan menuju kursi) pada sidang lanjutan kasus penistaan agama di PN Jakut, Selasa (27/12/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejauh ini sudah digelar sebanyak lima kali.

Sidang atas Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta itu digelar perdana pada Selasa (13/12/2016), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menempati eks Gedung PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada No 17.

Sidang kelima digelar pada Selasa (10/01/2017) lalu di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pelapor: Sidang Perdana Kasus Ahok Bermasalah, Selanjutnya Semoga Ditertibkan

Dalam catatan hidayatullah.com, sidang-sidang tersebut berlangsung dalam pengawalan ketat aparat kepolisian, serta dukungan massa dari pihak kontra dan pro Ahok.

Kepolisian memperkirakan, sidang yang dipicu pernyataan Ahok menyinggung Surat Al-Maidah:51 pada akhir September 2016 ini selesai sekitar pertengahan 2017.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pangamanan Ketat dalam Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama oleh Ahok

“Saya telah berdiskusi dengan hakim, sidang Ahok kemungkinan selesai pada April atau Mei,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa lalu, dikutip Antara.

46 Saksi

Perkiraan itu, menurut Iriawan, didasari karena saksinya cukup banyak. “Ada 46 saksi,” ujarnya.

Dalam sepekan empat saksi yang dihadirkan saja, sudah hampir lima pekan waktu yang dibutuhkan.

“Belum nanti ada duplik dan pembelaan,” ujarnya.

Tak Sentuh Subtansi Masalah, Sidang Ahok Dianggap Drama

Terdakwa Ahok, sekaligus calon petahana Pilgub DKI Jakarta 2017, kelahiran Manggar, Belitung Timur, 29 Juni 1966.

Dalam kasus ini, Ahok dijerat Pasal 156 dan 156 huruf a tentang penodaan agama.

Pentas Politik Ahok di Panggung Hukum

Untuk diketahui, pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta dijadwalkan digelar pada 15 Februari 2017.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaGubernur (non-aktif) DKI JakartaIrjen Pol M IriawanKapolda Metro Jayakasus Ahokkepolisianpengadilanpenistaan agamapersidanganPilgub DKIPilkada DKI JakartaPilkada DKI Jakarta 2017PN Jakarta Utaraproses hukumsidangsidang Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diplomasi Lenyapkan Kekuasaan Salib di Syam
Tulisan selanjutnya Fraksi PAN Soroti Pemerintah Soal Pengaturan Konten Internet

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?