Hidayatullah.com– Ketua Fraksi PAN DPR RI, Mulfachri Harahap menyoroti upaya pengaturan atau tata kelola konten internet yang digencarkan oleh pemerintah.
Menurutnya, tata kelola justru memberi batasan terhadap suatu yang seharusnya tidak dibatasi, terutama dalam ranah media sosial.
Cegah Sebaran Konten Pornografi, Anggota DPR Setuju YouTube Diblokir
“Karena media sosial juga memberi gagasan, ide, dan lainnya,” ujar Mulfachri di Ruang Rapat F-PAN, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/01/2017).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menyoroti hal itu terkait kasus makar.
Mulfachri menilai, belum ada kualifikasi yang jelas untuk menentukan konten yang sebagian besar tersebar di dunia maya itu dapat dikategorikan sebagai makar atau tidak.
Pemerintah Harus Lebih Utamakan Blokir Situs Berkonten Ekstrem dan Teror
“Kembali ke Zaman Gelap”
Ia membandingkan dengan era sebelumnya, dimana terdapat pasal-pasal yang memuat norma tentang penghinaan terhadap kepala negara. Dimana pasal-pasal itu sudah tidak ada lagi.
“Saya khawatir kita setback, sama artinya kembali ke zaman lalu, zaman gelap. Penguasa secara sepihak bisa saja memberikan penafsiran mana yang dikatakan makar mana yang tidak,” tandasnya.
Karenanya, ia merasa perlunya pengaturan ini untuk ditimbang secara baik dan cermat.
Ia mengungkapkan, saat ini hanya ada satu negara yang melakukan pengaturan konten, yakni China.
“Tentu kita dalam banyak situasi berbeda dengan China. Mereka cenderung seragam sedangkan kita heterogen,” ungkapnya.*