Hidayatullah.com–Polemik tentang Bendera Merah Putih yang bertuliskan kalimat Tauhid masih saja menjadi perbincangan. Polri yang mempermasalahkan soal itu juga ditanggapi oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Fadli Zon.
Menurut Fadli, para penegak hukum harusnya berlaku adil dalam menegakkan hukum.
“Jangan ketidaksukaan kita terhadap satu kelompok kemudian dikejar kasus-kasusnya yang bisa dianggap melanggar hukum tapi kepada kelompok lain tidak dilakukan,” ungkap Fadli kepada hidayatullah.com di sela-sela acara GIN Award di Griya Ardhya Garini, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (20/01/17) kemarin.
Sayangkan Kekerasan Dekat Mapolda, Aliansi Ormas Islam Desak Kapolda Jabar Anton Dicopot
Ia melihat, bahwa apa yang terjadi dengan pelanggaran terhadap Bendera Merah Putih yang kemudian diberikan tulisan atau gambar itu banyak terjadi.
“Saya kira di media sosial sudah cukup banyak berkembang ada dulu Metalica dan macam-macamlah yang terkait dengan bendera,” tandasnya.
Bagi Fadli, yang perlu digaris bawahi adalah jangan mencari-cari kesalahan lalu dikaitkan dengan tindakan pelecehan.
Mungkin, kata Fadli, justru sebaliknya bisa jadi kebanggaan. Baginya, yang telah dilakukan itu bukan mempunyai maksud melecehkan.
“Saya yakin mereka yang menggunakan Bendera Merah Putih mereka mempunyai kecintaan terhadap tanah air. Bukan bermaksud untuk melecehkan,” pungkas Fadli.
Sebagaimana diketahui, polisi menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pembawa bendera merah putih kalimat tauhid Laa Ilaha Illallah, saat unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri, Senin lalu. Pria berinisial NF itu ditangkap Kamis, 19 Januari 2017, malam di Pasar Minggu.
Sebelumnya, isu masalah ini telah bergulir dan meresahkan masyarakat. Mengingat untuk kasus serupa polisi tidak pernah melakukan penangkapan. Termasuk pembawa bendera pada supporter bola, penggemar musik bahkan pendukung aksi bela Ahok baru-baru ini.*/Ali Muhtadin