Hidayatullah.com—Adanya sinyalemen kebangkitan komunis gaya baru (KGB) sudah dinilai sudah banyak terlihat. KGB dinilai telah memanfaatkan dan membonceng masalah Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi. Demikian jelas mantan Ketua umum PB NU KH Masyim Muzadi pada acara “Sinyalemen Kebangkitan Kembali Gerakan Komunisme di Indonesia”, Selasa (12/02/2013) yang juga menghadirkan Ketua Mahkamah konstitusi Mahfudz MD, Jenderal Pol Anton Tabah dan budayawan Taufiq Ismail.
“Sekarang ini, gerakan itu masuk melalui ide, tidak seperti Gerakan 30 September (G30/PKI) dulu, dan jika dulu menggunakan revolusi sekarang ini komunis menumpang HAM, apalagi di Indonesia HAM ini tidak jelas jenis kelaminnya,” ujarnya.
Sementara itu, budayawan Taufiq Ismail mengingatkan, kelompok komunis sudah tiga kali mencoba merebut kekuasaan. Dan selepas reformasi mereka berusaha bangkit dengan berbagai cara.
Ia meminta masyarakat mewaspadai munculnya KGB. Kelompok KGB ini selalu mendesak pemerintah agar meminta maaf atas tragedi 1965 dengan segala daya upaya.
Senada dengan Taufiq Ismail, Jenderal Pol Anton Tabah, mengatakan, saat ini komunisme telah memanfaatkan euforia reformasi, isu HAM dan demokrasi, serta menumpang isu kemiskinan dan kebodohan.
“Kita harus mewaspadai tujuh radikalisasi yang bisa ditumpangi oleh kaum komunis. Yakni radikalisasi kebebasan, radikalisasi HAM, radikalisasi ekonomi, radikalisasi politik, radikalisasi ideologi, radikalisasi demokrasi, serta radikalisasi agama,” kata Anton.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, meski ideologi komunis dilarang di Indonesia, namun orang yang menganut paham ini belum bisa dijerat dengan hukum. Karenanya, dia meminta adanya Undang-undang (UU) terkait ideologi komunisme yang harus memasukkan aspek sanksi hukum dengan tegas.*