Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dukung Kiai Ma’ruf, GNPF MUI Tegaskan Pengawalan Fatwa dan Marwah Ulama

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Februari 2017 20:47 8:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Februari 2017 18:16
Bagikan
Jajaran Polri, MUI, dan GNPF MUI usai konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016) terkait kesepakatan soal Aksi Bela Islam III di Jakarta. Tampak antara lain KH Ma'ruf Amin, Habib Rizieq Shihab, dan KH Bachtiar Nasir.
Bagikan

Hidayatullah.com– Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyambangi kantor MUI Pusat di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (03/02/2017), guna memberikan dukungan moril terhadap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin.

Dukungan itu, jelas GNPF MUI, terkait Rais Aam PBNU itu yang mendapat perlakuan tak pantas oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim penasihat hukum (PH)-nya dalam persidangan ke-8 kasus penistaan agama, Selasa (31/01/2017) lalu.

GNPF MUI: Umat Islam jangan Dimusuhi dan Bukan Ancaman

Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin menyampaikan, fatwa MUI diakui dan ditaati umumnya oleh umat Islam Indonesia. Termasuk pemerintah RI selama ini juga telah menjadikan fatwa MUI sebagai rujukan.

Selain itu, sambungnya, tidak ada satu pihak pun yang bisa menekan apalagi mendikte MUI dalam mengeluarkan fatwa.

“Sebab MUI punya protap dalam mengeluarkan fatwa, yang tentunya melibatkan minimal komisi fatwa dan komisi pengkajian MUI,” ujarnya saat membacakan pernyataan sikap gerakan itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh karena itu, terang Zaitun, sikap dan ujaran yang sangat tidak beradab oleh Ahok dan para PH-nya kepada Kiai Ma’ruf itu adalah bentuk sikap dan tindak kecerobohan yang kelewat batas.

MUI: Negara Ini Seperti Diobok-obok Satu Orang

Mengecam Keras Ahok dan PH-nya

Zaitun mengatakan, GNPF MUI merupakan gerakan yang peduli kepada pengawalan fatwa MUI dan marwah ulama.

Sehingga, imbuhnya, GNPF MUI memandang, segala bentuk cecaran pertanyaan serta tekanan yang arogan dan sangat tendensius oleh Ahok dan PH-nya, untuk menjatuhkan kredibilitas Kiai Ma’ruf pada persidangan, adalah bentuk penghinaan terhadap ulama.

Kokam: Serang Pribadi Kiai Ma’ruf karena Penasehat Hukum Ahok Tak Menemukan Celah

“Kami mengecam keras terdakwa kasus penodaan agama oleh Ahok dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH Ma’ruf Amien,” tandasnya. [Update pukul 20.46 WIB: Sebelumnya pada judul tertulis “Kunjungi Kiai Ma’ruf, GNPF MUI Tegaskan Pengawalan Fatwa dan Marwah Ulama”. Yang benar (sekaligus meralat), “Dukung Kiai Ma’ruf, GNPF MUI Tegaskan Pengawalan Fatwa dan Marwah Ulama”]*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahok 'menghina' KH Ma'ruf AminAhok Ancam Laporkan KH Ma'ruf AminBasuki Tjahaja PurnamaFatwa MUIGNPF-MUIkasus AhokKH ma'ruf Aminpenistaan agamaRais 'Aam PBNUsidang AhokulamaZaitun Rasmin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Negara Ini Seperti Diobok-obok Satu Orang
Tulisan selanjutnya Gara-gara Ahok, Jaja Miharja: Gue Sakit Hati Kalau Kiai Gue Diginiin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?