Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dinilai Banyak Keanehan, Kuasa Hukum Adnin akan Lakukan Pra Peradilan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Februari 2017 15:01 3:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Februari 2017 10:04
Bagikan
Al-Khatiri dan Adnin seusai pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta Pusat, Rabu (15/02/2017) malam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kuasa hukum Adnin Armas, A Al-Khatiri, mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan penyelidik Bareskrim kepada Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (Justice For All) itu seputar dugaan “pencucian uang” dan yayasan.

Adnin diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kemarin. Al-Khatiri menekankan, kebijakan yayasan meminjamkan rekening kepada GNPF MUI -yang sedang dipermasalahkan kepolisian itu- sudah sesuai prosedur.

Seusai Diperiksa 10 Jam, Adnin: Apakah Meminjamkan Rekening untuk Umat Islam Salah?

“Ada persetujuan pembina,  pengurus, (serta) tidak ada aset-aset yang dialihkan ke pembina maupun pengurus (yayasan),” kata Al-Khatiri kepada hidayatullah.com seusai dia mendampingi Adnin di kantor Bareskrim Polri sementara, Jakarta Pusat, semalam, Rabu (15/02/2017).

Al-Khatiri menegaskan, pihaknya akan melakukan pra peradilan atas proses hukum yang dikaitkan kepada kliennya itu. Sebab, kata dia, selama ini banyak keanehan dan pelanggaran dari tindakan aparat hukum terhadap Adnin.

“Dari awal itu banyak yang dilanggar. Mulai dari panggilan, penggeledahan, itu banyak yang dilanggar,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kuasa Hukum Adnin: Tak Ada Kejahatan Yayasan, Salurkan Dana Infaq Kok Dituding Pencucian Uang

Soal substansi perkara, Al-Khatiri menjelaskan, jika yang dipermasalahkan kepolisian adalah pencucian uang terkait yayasan itu, maka uang tersebut harus uang kotor. Sementara, uang yang dititipkan ke rekening yayasan itu, jelasnya, adalah uang bersih.

“Kalau uang bersih apanya yang mau dicuci? Yang dicuci, kan, uang kotor, seperti (hasil) narkoba, korupsi, dan lain sebagainya,” imbuh Ketua Aliansi Advokasi Muslim NKRI ini.

Tim Hukum Justice For All: Penyumbang Tak Keberatan Dananya untuk Umat

Soal adanya tuduhan dengan pasal tentang penggelapan dana juga dinilai Al-Khatiri sebagai hal aneh.

“Kalau penggelapan itu, kan, delik aduan. Nah, (dalam perkara terkait Adnin ini) siapa yang mengadu? Jadi saya heran fenomena itu aneh,” tukasnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adnin Armasaksi bela IslamAl-KhatiriGerakan Nasional Pengawal Fatwa MUIGNPF-MUIkejahatan aslikejahatan pokokkriminalisasi ulamapencucian uangPenyumbang GNPFpredikat crimetindak pidana pencucian uangYayasan Justice for AllYayasan Keadilan Untuk Semua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Tawarkan Pendidikan Gratis Anak-Anak Suriah
Tulisan selanjutnya Tuduhan Pencucian Uang atas Sumbangan Umat Dinilai Mengada-ada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?