Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tuduhan Pencucian Uang atas Sumbangan Umat Dinilai Mengada-ada

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Februari 2017 10:32 10:32 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Februari 2017 10:32
Bagikan
[Ilustrasi] Umat Islam Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera, mempertanyakan, dimana letak kesalahan uang sumbangan masyarakat kepada GNPF untuk penyelenggaraan Aksi Bela Islam yang diperkarakan kepolisian.

Polisi menuding telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses itu.

Kapitra menjelaskan, GNPF dalam menerima infaq dan sedekah sukarela dari masyarakat, memang meminjam rekening milik Yayasan Keadilan Untuk Semua (Justice For All) yang diketuai Adnin Armas, teman dekat Ketua GNPF Ustadz Bachtiar Nasir.

Seusai Diperiksa 10 Jam, Adnin: Apakah Meminjamkan Rekening untuk Umat Islam Salah?

Hal itu dilakukan, terang Kapitra, karena ada saling percaya bahwa uang tersebut aman dititipkan melalui rekening yayasan itu.

“GNPF tidak berbadan hukum, melainkan lembaga ad hoc. Sehingga tidak bisa membuat rekening. Kalau dimasukkan ke rekening pribadi nanti jadi fitnah,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Rabu (15/02/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sehingga, lanjutnya, yayasan memberikan kuasa kepada Bachtiar Nasir selaku Ketua GNPF agar bisa mengambil dana tersebut kapanpun diperlukan.

Pencairan itu sendiri, jelasnya, dibantu oleh pegawai bank bernama Islahuddin Akbar, yang menyimpan slip bukti pengambilan yang ditandatangani oleh Bachtiar Nasir sebagai syarat administrasi.

Kuasa Hukum Adnin: Tak Ada Kejahatan Yayasan, Salurkan Dana Infaq Kok Dituding Pencucian Uang

“Jadi tak perlu bolak-balik ambil uang. Ada layanan prioritas. Nah yang didapat polisi itu adalah slip pengambilan dana yang ditandatangani oleh Bachtiar Nasir yang jika diperlukan tinggal dicairkan uangnya. Itu, kan, layanan prioritas bank, salahnya dimana?” ungkap Kapitra.

Jika disebut pencucian uang, ia menjelaskan, harus ada predicate crime atau tindak pidana asalnya bahwa uang tersebut berasal dari kejahatan, misalnya, korupsi, penggelapan, atau pencurian.

“(Tapi) ini, kan, uang sumbangan, infaq shodaqoh, urusannya dengan negara dan kepolisian apa? Ini penegakan hukum seperti apa?” imbuhnya kembali mempertanyakan.

Tim Hukum Justice For All: Penyumbang Tak Keberatan Dananya untuk Umat

Kapitra menyampaikan, kalaupun seandainya ada pelanggaran Undang-Undang Yayasan, yang akan lapor adalah anggota yayasan. Atau jika Islahuddin mengambil uang di rekening tersebut, maka GNPF akan melaporkan yang bersangkutan.

“Tapi, kan, enggak ada. Ini polisi cari-cari sendiri. Tiba-tiba pemanggilan, pemeriksaan. Bagaimana ceritanya, suka-suka sendiri. Enggak boleh dong begitu,” ucapnya.

Kapitra menegaskan bahwa negara mempunyai tatanan hukum. Yang mana ada aturan-aturan yang juga harus dipatuhi oleh penyelenggara negara. “Jangan hanya rakyat aja yang disuruh patuh,” tandasnya.

Pegawai bank Islahuddin sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian terkait perkara yang dituduhkan ini.

Sedangkan Adnin  dan Bachtiar Nasir masih berstatus saksi. Kabarnya, akan ada saksi-saksi lain yang turut dipanggil untuk diperiksa.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adnin Armasaksi bela IslamAl-KhatiriBachtiar NasirGerakan Nasional Pengawal Fatwa MUIGNPF-MUIIslahuddinKapitra Amperakejahatan aslikejahatan pokokKetua GNPF MUIkriminalisasi ulamapencucian uangPenyumbang GNPFpredikat crimesumbangan umatTim Advokasi GNPF MUItindak pidana pencucian uangTPPUYayasan Justice for AllYayasan Keadilan Untuk Semua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dinilai Banyak Keanehan, Kuasa Hukum Adnin akan Lakukan Pra Peradilan
Tulisan selanjutnya Seorang Senator Australia Setuju Usir Warga yang Dukung Hukum Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?