Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perhimpunan Donatur GNPF-MUI: Kami Menyumbang dengan Ikhlas, Tak Merasa Dirugikan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Februari 2017 14:47 2:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Februari 2017 14:47
Bagikan
Kelompok ibu-ibu majlis takmi penyumbang Aksi Bela Islam akhirnya membuat aliansi muhsinin dan Perhimpunan Donatur GNPF-MUI
Bagikan

Hidayatullah.com– Perhimpunan Donatur Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI menyatakan bahwa dana yang disumbangkan pada GNPF-MUI atau Aksi Bela Islam diberikan secara ikhlas dan tak merasa dirugikan.

“Kami ingin menegaskan apa yang kami infaqkan adalah sepenuhnya kami ikhlas tidak pernah ada rasa menyesal atau terpaksa,” demikian ungkap Raikaty Panyilie, Juru Bicara Perhimpunan Donatur GNPF-MUI dan Aksi Bela Islam dalam silaturrahmi para donator GNPF-MUI di 1 Park Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/02/17) sore.

Koordinator Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) yang turut menjadi donatur dalam Aksi Bela Islam I dan II ini menyatakan bahwa telah menyerahkan uang sepenuhnya kepada GNPF-MUI untuk dimanfaatkan untuk kemaslahatan ummat.

“Kami nggak terima kalo ada yang digituin (kriminalisasi, red), kami memberikan dengan ikhlas tanpa paksaan,” tegasnya.

Baca: Tak Merasa Dirugikan Bantu GNPF, Perhimpunan Donatur Dirikan Aliansi Muhsinin Bela Ulama

Kati, demikian ia akrab dipangggil, juga menegaskan bahwa dorongan untuk memberikan sumbangan dalam Aksi Bela Islam dilakukan secara spontanitas oleh para donatur.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kadang-kadang kalo kita diem mereka langsung menyumbang, tanpa seruan,” imbuhnya.

Perkumpulan yang dilakukan oleh ibu-ibu majelis ta’lim Jakarta tersebut juga membantah mereka merasa dirugikan dengan semua bantuan dan sumbangan yang diberikan pada panitia Aksi Bela Islam I dan II, termasuk GNPF-MUI.

“Sama sekali enggak (dirugikan),” jawab mereka serempak dengan nada tegas.

Sebagaimana diketahui, gerakan Perhimpunan Donatur Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (PD-GNPF-MUI) muncul setelah adanya dugaan  kriminalisasi ulama dengan mengaitkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap aktivis Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Umumnya mereka adalah para wanita, anggota majlis ta’lim yang tersebar di Jakarta. Selama ini mereka turut ambil bagian mendonasikan sebagian hartanya untuk membantu kelancaran Aksi Bela Islam. Karena itu mereka mengaku kecewa jika aparat berusaha mengaitkan bantuan kepada GNPF-MUI dengan tuduhan pencucian uang atau money laundry.

Sebagai mantan pegawai bank, Kati tahu sasaran TPPU hanya mencakup  dana hasil kejahatan, seperti jual-beli narkoba atau praktik korupsi. Sementara dana para donator yang ia kumpulkan,  mayoritas milik pribadi yang tidak terkait dana hasil kejahatan dan tindak pidana. Sementara dirinya bersama-sama para ibu-ibu majelis taklim yang ikut menyumbang tak masalah uangnya digunakan GNPF-MUI.

Baca: Perhimpunan Donatur GNPF-MUI: Kami Menyumbang Karena Membela Al-Qur’an

Sebelum ini, aparat kepolisian juga memeriksa Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (Yayasan Justice For All), Adnin Armas, dengan tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang.

“Kami semua ikhlas menyumbang karena niat membela Islam, dan kami percaya GNPF amanah,” tambah dia.

Kati menyatakan akan mendirikan aliansi muhsinin dan para donatur untuk melakukan pembelaan terhap ulama.

“Kita buat aliansi khusus untuk para muhsinin,” terangnya.*/Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adnin Armasaksi bela Islamaksi bela quranAl Katirialiran danaBachtiar NasirBareskrimdonator GNPF MUIGNPF-MUIIslahuddin AkbarKetua GNPF MUIKMKIkriminalisasi ulamaMajelis Ta'lim Komunitas Muslimah untuk Kajian IslamMajelis TaklimPemred Majalah Gontorpencucian uangpeneliti INSISTSPerhimpunan Donatur GNPF-MUIpidana pencucian uangpolisiPolisi Geledah RumahPolriTPPUYayasan Justice for AllYayasan Keadilan Untuk Semua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bulan Februari, Dikenang sebagai Bulan Pahlawan ‘Pejuang Patani’
Tulisan selanjutnya Khutbah Jumat Kekinian dan Paranoia Sertifikasi Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?