Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Cederai Demokrasi, Polisi Didesak Serius Memproses Hukum Kasus Iwan Bopeng

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 22 Februari 2017 11:42 11:42 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 22 Februari 2017 11:42
Bagikan
Tampak Iwan Bopeng bersama Ahok (foto kiri) dan Djarot.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian diminta bertindak cepat dan serius memproses kasus Fredy Tuhenay alias Iwan Bopeng yang terekam video mengintimidasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu TPS di Jakarta.

Kasus pada Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/02/2017) lalu itu, menurut senator DKI Jakarta Fahira Idris, merupakan bentuk pelanggaran pilkada.

“Bukti-bukti sudah terpampang nyata. Tinggal keseriusan pihak kepolisian saja menindaklanjuti pelanggaran ini,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI ini di Jakarta kepada hidayatullah.com, baru-baru ini.

Jika sebelumnya kepolisian cepat menindak pelaku pengadangan kampanye salah satu calon Gubernur DKI Jakarta, bahkan sudah divonis pengadilan, ia berharap, “Kasus intimidasi, ancaman, dan aksi premanisme terhadap Petugas KPPS juga cepat direspon dan tindaklanjuti.”

Fahira mengatakan, kasus Iwan Bopeng adalah bentuk pelanggaran pilkada karena sudah menganggu proses dan tahapan pilkada. Sehingga, pihak kepolisian sudah bisa segera mengusut pelakunya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tindakan seperti yang dilakukan Iwan Bopeng itu, imbuhnya, selain mencederai nilai dan prinsip demokrasi, juga sudah melanggar hukum.

Kata dia, jika tidak ada konsekuensi hukum bagi gerombolan yang melakukan aksi premanisme di TPS pada pemungutan suara, Rabu lalu, pemungutan suara putaran kedua bisa kacau karena tindakan intimidasi kepada KPPS pasti terulang lagi.

Dikecam, Iwan Bopeng Berbaju Kotak-kotak Bilang “Tentara Gua Potong” di TPS

Tanggung Jawab Berat

Fahira mengatakan, tanggung jawab menjadi petugas KPPS sangatlah berat. Oleh karenanya, kenyamanan dan keamanan mereka baik saat di TPS maupun di luar TPS harus dijamin.

“Tugas KPPS itu berat. Honor tidak seberapa, tetapi jika melakukan kesalahan sedikit saja, ada ancaman pidananya. Jadi mereka harus dihargai karena sudah mau mengorbankan waktu, tenaga, dan pikirannya.

Mereka harus dilindungi agar benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Nanti, putaran kedua peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi. KPU, Bawaslu dan polisi harus pastikan itu,” tegas Fahira.

Sebelum Pengumuman Akhir, KPU Diminta Selesaikan Semua Masalah Pilkada

Ia mengatakan, Petugas KPPS merupakan ujung tombak dari proses pemungutan dan penghitungan suara.

Sehingga, perlindungan kepada mereka dari sisi keamanan maupun hukum, kata Fahira, harus menjadi fokus utama KPU jika terjadi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, 19 April 2017 mendatang.

Oleh karena itu, baik KPU, Bawaslu, dan kepolisian diminta tegas kepada pihak-pihak yang menganggu ketertiban di TPS dan melindungi KPPS dalam menjalankan tugasnya, terkhusus pada putaran kedua Pilkada.

Iwan Bopeng dikenal sebagai salah satu pendukung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok-Djarotaksi premanismebaju kotak-kotakBasuki Tjahaja PurnamaDjarot Saiful HidayatDKI JakartaDPTfacebookFahira IdrisFredy TuhenayIwan BopengIwan Bopeng "potong tentara"kecurangan Pilkada DKIpemilupemimpin kafirpendukung AhokPenyelenggara Pemungutan Suarapetugas KPPSPilkada DKI Jakarta 2017Pilkada serentak 2017tim sukses Ahok-DjarotTPSvideo Iwan BopengWakil Ketua Komite III DPD RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ancaman Bom terhadap Pusat Komunitas Yahudi AS Dinilai Hoax
Tulisan selanjutnya “Ayah, Angkat Saya!” Jerit Anak Suriah dengan Kaki Putus dalam Ledakan Bom

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?