Hidayatullah.com– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak Analta Amier untuk bersaksi pada sidang lanjutan kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (07/03/2017).
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Analta Amier diajukan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Ahok.
Setelah mendengar keberatan tim jaksa mengenai saksi yang diajukan tim penasihat hukum Ahok dan mengonfirmasinya ke Analta, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, Analta tidak bisa diperiksa di persidangan ke-13 ini.
“Jadi, menurut majelis, karena yang bersangkutan sudah mendengarkan saksi-saksi sebelumnya, jadi saksi ini tidak bisa diperiksa. Saya kira nanti penasihat hukum bisa ajukan saksi di luar berkas yang kira-kira mempunyai pengetahuan sama dengan saksi ini. Bisa digantikan dengan saksi lain,” ujar Dwiarso pada persidangan itu dikutip Antara.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono, menyampaikan keberatan Analta dihadirkan sebagai saksi, karena yang bersangkutan sebelumnya pernah hadir di dalam ruangan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Karena yang bersangkutan pernah hadir di dalam ruangan persidangan, maka yang bersangkutan mengerti apa yang disampaikan dalam persidangan. Kapasitas saksi tidak dapat diterima, daripada nanti cacat hukum,” ujarnya.
Namun, dia menyatakan tidak akan mempermasalahkan kalau yang bersangkutan hadir dalam sidang yang agendanya bukan pemeriksaan saksi.
“Kami tak tahu beliau namanya Analta Amier. Baru tahu sekarang. Dikatakan penasihat hukum tidak berhubungan dengan pemeriksaan saksi ketika ada persidangan di Jalan Gajah Mada. Tetapi anggota kami ada beberapa kali melihat saat pemeriksaan saksi di sini,” kata Ali.
Baca: Terdakwa Ahok Kembali Menodai Agama Diakui Pengacaranya sebagai Fakta
Ketua Majelis Hakim Dwiarso kemudian mengonfirmasi informasi itu ke Analta. Dwiarso bertanya, apakah Analta pernah menyaksikan persidangan di dalam ruang sidang.
“Di sini cuma sekali, Pak,” jawab Analta yang disebut-sebut sebagai kakak angkat Ahok.
“Artinya Saudara pernah ikut persidangan?” tanya Hakim Dwiarso.
“Iya betul,” jawab Analta.
“Jadi sesuai dengan keterangan saksi, saksi ini sendiri pernah ada di ruang sidang saat saksi lain diperiksa. Jadi, bukan hanya persidangan di Jalan Gajah Mada tetapi juga persidangan di sini,” kata Dwiarso.*