Hidayatullah.com– Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak, mengatakan akan terus mengawal proses hukum atas kasus kematian Siyono di tangan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
“Kini, kasus Siyono belum tuntas secara hukum,” ujarnya di Jepang kepada hidayatullah.com melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (09/03/2017).
Meskipun, kata dia, fakta melalui autopsi telah diungkapkan oleh Komnas HAM, Muhammadiyah, dan Pemuda Muhammadiyah. Dimana terungkap, semua yang disebutkan oleh Polisi dan Densus 88 terkait penyebab kematian Siyono semuanya tidak benar.
Namun, kata Dahnil, “Proses hukum pidana terus akan kita tagih.”
Setahun Kematian Siyono, Dahnil Simanjuntak Kritisi Densus 88
Setahun kasus Siyono, Dahnil menyatakan menolak lupa atas tindak-tanduk aparat kepolisian khususnya Densus 88 terkait kasus kematian Siyono.
“Kasus Siyono menjadi pintu bagi jalan memahami ‘jeroan’ para bandit politik di Indonesia, menggunakan alat negara melakukan stigmatisasi teroris terhadap Islam, demi kekuasaan dan mengejar rente,” ungkapnya.
Diberitakan media ini sebelumnya, Dahnil menyampaikan kritikannya atas kinerja Densus 88 selama ini khususnya terkait kasus kematian Siyono.
Siyono, warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, tewas usai dibawa aparat Densus 88, Selasa (08/03/2016).
Warga Muhammadiyah Klaten ini awalnya sehat tanpa sakit tanpa luka. Korban dijemput Densus 88 setelah shalat maghrib di masjid dekat rumahnya. Siyono kemudian telah dinyatakan tewas oleh kepolisian saat pemeriksaan pada Jumat (11/03/2016).
Diketahui, kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri saat itu, Irjen Pol Anton Charliyan (sekarang Kapolda Jawa Barat), pada Senin (28/03/2016), membantah jika pihaknya sengaja membunuh Siyono.
Sementara, pada Rabu (13/04/2016), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat itu, Inspektur Jenderal Pol Tito Karnavian (sekarang Kapolri), mengklaim, hasil autopsi terhadap jenazah Siyono yang dilakukan tim dokter forensik Muhammadiyah tidak bisa membuktikan adanya penyiksaan yang dilakukan oleh Densus 88.*