Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Setahun Kematian Siyono, Dahnil Simanjuntak Kritisi Densus 88

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Maret 2017 10:04 10:04 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Maret 2017 09:25
Bagikan
Siyono semasa hidup.
Bagikan

Hidayatullah.com– Setahun pasca kematian Siyono, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah,  Dahnil A Simanjuntak, melontarkan kritikannya atas kinerja Detasemen Khusus 88 (Densus 88) selama ini.

“Ternyata tepat tanggal 8 Maret ini, Siyono meninggal di tangan Densus 88, yang awalnya disebut melawan, fakta autopsi justru penyiksaan,” ujar Dahnil melalui akun media sosialnya di Twitter, Rabu (08/03/2017) kemarin.

Dahnil mengatakan, istri Siyono, Suratmi, yang ia sebut sebagai “perempuan berintegritas tinggi “, telah mengetahui apa penyebab kematian suaminya. Namun Suratmi tak kunjung memperoleh keadilan.

Inilah Hasil Autopsi Penyebab Utama Kematian Siyono

“Upaya pengungkapan fakta oleh @pppemudamuh melalui autopsi setidaknya merobohkan tafsir kebenaran tunggal Densus 88. Tanpa proses hukum,” kicau Dahnil melalui akunnya, @Dahnilanzar, seraya menandai akun PP Pemuda Muhammadiyah.

Dahnil mengatakan, selama ini publik tidak bisa berbuat apa-apa ketika Densus 88 menembak atau membunuh seseorang dan menyebut itu pasti teroris. “Selesai. Tanpa proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Komnas HAM Desak Polri Ungkap Kasus Siyono Secara Transparan

“Kelompok agama,” menurut Dahnil, “takut membela hak hidup mereka (korban Densus 88. Red) karena takut dituduh pembela teroris, @pppemudamuh justru banyak ngajak Kontras, LBH, ICW, dan lain-lain.”

“Anda bayangkan di republik ini ada satu alat negara yang bisa membunuh tanpa kita tahu dia (yang dibunuh. Red) benar penjahat atau bukan. Teroris atau bukan,” pungkasnya berkicau.

Dijatuhi Sanksi, Dua Anggota Densus Kasus Siyono Ajukan Banding

Sebagaimana diketahui, Siyono, warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, tewas usai dibawa aparat Densus 88, Selasa (08/03/2016).

Warga Muhammadiyah Klaten ini awalnya sehat  tanpa sakit tanpa luka. Korban dijemput Densus 88 setelah shalat maghrib di masjid dekat rumahnya. Siyono kemudian telah dinyatakan tewas oleh kepolisian saat pemeriksaan pada Jumat (11/03/2016).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aparat Densus 88Dahnil A Simanjuntakdensus 88HAMkeadilan hukumKematian SiyonoMuhammadiyahpembunuhanPemuda Muhammadiyahproses hukumSiyonoSuratmiterorterorismewarga Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Bolivia Teken UU Perluasan Ladang Tanaman Koka
Tulisan selanjutnya Ketum Pemuda Muhammadiyah: Kasus Kematian Siyono belum Tuntas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?