Hidayatullah.com– Belasan ribu warga Bekasi menjadi korban kekerasan saat menggelar aksi demo menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Jl Lingkar Bekasi Utara, Kelurahan Harapan Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/03/2017) siang.
Demikian diungkapkan Pelaksana Harian Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi (MSUIB), Ismail Ibrahim, selaku lembaga pelaksana aksi yang digelar usai shalat Jumat tersebut.
Ismail mengatakan, semua peserta aksi menjadi korban tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian yang menjaga Gereja Santa Clara. Selain itu, terdapat sedikitnya 4 orang korban luka-luka.
“Nah, teman-teman 4 orang yang luka itu ada sebagian yang kena gas air mata, kena selongsongnya, sama yang sebagian ada yang kena balok. Ada satu lagi yang kena timpukan (batu) bata,” paparnya di rumahnya sepulangnya dari aksi tersebut, saat dihubungi hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Jumat malam.
Ismail yang termasuk jadi korban tembakan gas air mata tersebut, mengatakan, jumlah peserta aksi itu sekitar 15 ribu orang. Keempat korban tersebut pun kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Tampak sebagian dari keempat korban itu bersimbah darah yang mengucur dari kepalanya, saat dilarikan dengan ambulans ke rumah sakit, berdasarkan foto-foto yang didapatkan hidayatullah.com dari Ismail.
Sejak awal, ungkapnya, aksi itu digelar secara damai. Namun, menurut dugaannya, ada provokator yang berupaya memprovokasi massa umat Islam dengan aparat keamanan.
Ia mengungkap, sekitar pukul 13.30 WIB, terjadi pelemparan air mineral, batu, termasuk timpukan balok ke arah massa dari arah pagar Gereja Santa Clara yang memang dijaga aparat kepolisian.
Ismail menegaskan, pihaknya takkan surut menolak pembangunan Gereja Santa Clara meski mendapat perlakuan tersebut.
Baca: Dinilai Melanggar Kesepakatan, Warga Bekasi Akan Demo Gereja Santa Clara
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, aksi itu digelar karena adanya pelanggaran yang terus dilakukan oleh pihak Gereja Santa Clara.
Ismail menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dengan Pemkot Bekasi bahwa Gereja yang berada di tengah pemukiman umat Islam itu ber-status quo. Kemudian, pada 24 November 2016 lalu, pihak Pemkot melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kembali menegaskan untuk dilakukan pemberhentian sementara.
“Justru setelah keluar surat pemberhentian itu sekarang sudah membangun hingga lantai 3,” ujar Ismail kepada awak media ini, Kamis malam (23/03/2017).*