Hidayatullah.com- Jika Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merasa mempunyai kewenangan untuk menegur Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang melarang penganut Syiah merayakan Asyuro karena ingin menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
Mengapa Komnas HAM juga tidak menegur Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melarang umat Islam mengadakan tabligh akbar di Monas, melarang takbir keliling menyambut Idul Fitri, dan juga melarang menyembelih hewan korban di sekolahan saat perayaan Idul Adha?
Demikian protes keras disampaikan Wakil Amir Mujahidin Abu Jibriel dalam orasinya di hadapan seluruh jamaah sholat Istisqa’ di Lapangan Sempur Kota Bogor sebagai dukungan untuk Wali Kota Bogor dalam memerangi kemaksiatan dan aliran-aliran sesat di Kota Bogor, Jumat (30/10/2015).
Majelis Mujahidin, kata Abu Jibriel, menyatakan dengan tegas bahwa Komnas HAM telah melakukan tindakan diskriminatif dan SARA terhadap Wali Kota Bogor yang melarang perayaan Asyuro bagi penganut Syiah karena ingin menghindari konflik horizontal dan ketertiban di wilayahnya.
“Majelis Mujahidin menegaskan hal itu, karena salah satu anggota Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat, melayangkan ‘Surat Teguran’ kepada Wali Kota Bogor terkait larangan Asyuro tersebut.”
Majelis Mujahidin, lanjut Abu Jibriel, menilai Komnas HAM telah sengaja melakukan tindakan bullying dan diskriminasi SARA terhadap Wali Kota Bogor yang Muslim, sekaligus menjadi alat Syiah untuk mendiskreditkan umat Islam serta memecah belah umat mayoritas di negeri ini.*