Hidayatullah.com—Satgasus Merah Putih yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo secara resmi dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pernyataan ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat bertemu wartawan hari ini.
“Bapak Kapolri sudah menghentikan Satgasus Polri, artinya sudah tidak ada lagi satgasus Polri“ ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat jumpa pers, Kamis (11/8/2022).
Pembubaran dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejalan dengan pemeriksaan perdana terhadap Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Timsus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka tersebut setelah timsus melakukan gelar perkara.
Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019.
Satgasus Merah Putih awalnya dibentuk mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tahun 2019 untuk meredam Aksi 411, kutip Sindonews. Aksi Damai 411 adalah aksi jutaan umat Islam memprotes dilatarbelakangi isi pidato Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu yang berujung penistaan agama.
Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi. Satu di antara tugas Satgasus adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri, bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.
Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Kala itu Ferdy Sambo menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.
Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005 hingga 2015 Prof Dr Din Syamsuddin mendesak pembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih di tubuh Polri selepas penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Din Syamsuddin menilai, keberadaan Satgasus disinyalir menjadi super body dan rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena dapat menghalangi penegakan keadilan, membuka jalan bagi kezaliman (lawan dari keadilan), termasuk dugaan pelanggaran hukum dalam pembunuhan 6 mantan anggota Laska FPI.
“Saya sependapat bahwa Satgas Khusus (Satgasus) semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan. Dugaan bahwa Satgasus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” ungkapnya, Rabu (10/8/2022) malam.*