Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aksi Simpatik 5 Mei, Shalat Jumat di Istiqlal dan Jalan Kaki ke MA

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Mei 2017 06:49 6:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Mei 2017 06:49
Bagikan
Konferensi Pers GNPF MUI di Tebet, Jakarta, Selasa (02/05/2017)
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), KH Bachtiar Natsir menyatakan, Aksi Simpatik yang akan digelar pada 5 Mei besok lusa, Jumat, untuk mendukung independensi Mahkamah Agung (MA) dan seluruh jajarannya.

“Termasuk kepada Majelis Hakim dalam kasus penodaan agama,” ungkapnya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (02/05/2017).

Ustadz yang akrab disapa UBN itu juga menegaskan pihaknya sama sekali tidak ingin melakukan penekanan terhadap Majelis Hakim.

“Kami datang untuk berunjuk rasa, kami ingin menunjukkan bahwa sebetulnya inilah rasa ketidakadilan yang kami rasakan,” lanjutnya.

Baca: GNPF MUI akan Gelar Aksi Simpatik 5 Mei di Jakarta

UBN menegaskan bahwa agenda pada aksi tersebut adalah shalat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu akan melakukan aksi jalan kaki (long march) ke MA.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Setelah itu selesai,” tandasnya.

UBN juga menegaskan bahwa tidak ada keinginan untuk bertindak anarkistis apalagi menggulingkan kekuasaan siapapun.

Nantinya akan ada orasi dan penyampaian pesan ke MA.

Dari aksi itu, diharapkan para penegak hukum memutuskan dengan seadil-adilnya terkait kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tanpa intervensi siapapun.

“Putusan itu murni karena hati nurani Majelis Hakim yang mulia,” harapnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaaksi bela IslamAksi Simpatik 5 MeiAksi Simpatik 55Basuki Tjahaja Purnamakasus AhokKH Bachtiar NasirMahkamah Agungpenegak hukumpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa AhokUBN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dokumen Baru Hamas: Akui Wilayah Palestina Sesuai Perbatasan 1967, Tak Akui Israel
Tulisan selanjutnya Aksi Simpatik Besok Lusa, GNPF Dukung Majelis Hakim Tegakkan Keadilan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?