Hidayatullah.com– Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustadz Bachtiar Nasir mengatakan, pihaknya turun langsung mengawal Aksi Simpatik besok lusa, Jumat (05/05/2017), dikarenakan permasalahan yang dihadapi sangat besar bagi bangsa.
Ia mengungkapkan, sejak awal GNPF lahir untuk mengawal fatwa dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya tentang penodaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hanya saja, terang Bachtiar, proses penegakan hukum tidak berjalan adil, dengan indikasi lemahnya tuntutan kepada terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Drama persidangan yang sudah tercium sejak awal ingin menggeser pasal 156a menjadi 156 saja benar-benar terjadi,” ujarnya saat konferensi pers bertajuk “Aksi Simpatik 55” di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (02/05/2017).
Baca: Aksi Simpatik 5 Mei, Shalat Jumat di Istiqlal dan Jalan Kaki ke MA
Menurutnya, hal itu bukan saja mempermainkan hukum, tapi juga mengusik rasa keadilan umat Islam Indonesia sebagai stakeholder terbesar bangsa ini.
Untuk itu, sambung Bachtiar, demi terjaganya persatuan dan toleransi, serta mencegah sikap-sikap intoleran, pihaknya menyatakan mendukung keadilan yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim.
“Peganglah dan berpihak pada kebenaran, kami rakyat bersama Anda (Majelis Hakim) mendukung sepenuhnya untuk independensi hukum seadil-adilnya,” ungkapnya berpesan.
Termasuk, tandasnya, kepada Komisi Yudisial (KY) untuk menjalankan fungsinya melakukan pengawasan dan mengawal hakim, khususnya di persidangan Ahok tanggal 9 Mei mendatang, agar mencermati putusan dari Majelis Hakim.
GNPF terakhir menggelar aksi turun di Jakarta pada Aksi Bela Islam III atau Aksi 212, 2 Desember 2016 lalu, terkait kasus Ahok tersebut.*