Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tengah Malam, Ahok Dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob Depok

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Mei 2017 06:57 6:57 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Mei 2017 06:47
Bagikan
Terdakwa penista agama Ahok saat tiba di Rutan Cipinang, Jakarata Timur, Selasa (09/05/2017) usai divonis penjara 2 tahun.
Bagikan

Hidayatullah.com– Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), “tiba-tiba” dipindahkan dari Rutan Cipinang di Jakarta Timur ke Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, semalam.

Berdasarkan informasi dihimpun hidayatullah.com, pemindahan Ahok dilakukan tengah malam, Rabu (10/05/2017) dinihari, tak sampai 24 jam setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara memerintahkan penahanan Ahok di Rutan Cipinang.

Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta yang divonis hukuman penjara dua tahun itu dipindahkan, disebut-sebut, karena alasan keamanan.

Baca: Ajukan Banding, Ditahan di Rutan Cipinang, Jabatan Ahok akan Diganti Djarot

Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Besar Andry Wibowo, pemindahan Ahok atas dasar pertimbangan memperhatikan situasi dan konsolidasi pihak Rutan Cipinang bersama kepolisian.

Informasi lain menyebutkan, pemindahan Ahok ke Mako Brimob menyusul tindakan para pendukung Ahok yang disebut-sebut terus berdatangan ke Rutan Brimob sejak kemarin. Mereka berteriak-teriak meminta Ahok dibebaskan hingga dini hari tadi, bahkan kabarnya sampai mendorong-dorong pagar rutan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara petugas di rutan, menurut Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar, hanya 22 orang. “Mereka yang di dalam terusik juga, terganggu juga dengan suara ini,” ujar Asep dikutip Tempo.co.

Diketahui, pemindahan Ahok itu luput dari pantauan para jurnalis, sehingga hingga pagi setelah subuh, Rabu, belum diketahui pasti jam berapa Ahok dipindahkan ke Mako Brimob.

Kemarin hingga Rabu dinihari, istri Ahok, Veronica Tan, mendampingi suaminya yang ditahan di Rutan Klas 1 Cipinang. Hampir 12 jam dia menemani Ahok di Rutan. Veronica turut berangkat ke Mako Brimob semalam bersama Djan Faridz, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan yang pro Ahok.

Baca: Meski Belum Puas Ahok Divonis 2 Tahun, Massa: Kami Taat Hukum

Warga pengguna internet memperbincangkan pemindahan ini, bahkan menyorotinya.

“Sudah skenario, dari awal semua cuma dagelan. Di mako Brimob Ahok bakal diperlakukan bak jenderal bintang 4….,” kicau pengguna media sosial dengan akun @RembolistaSae, Rabu pagi ini.

“Kek gak ngerti aja, MAKO BRIMOB yang punya siapa? Ya KAPOLDA lah juga Kapolri itu anak buahnya siapa? Selanjutnya kita tahu lah, kemana ahok,” kicau @dikrizal.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok dipenjaraAhok ditahanAhok divonisAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAhok-DjarotBasuki Tjahaja Purnamadagelan penahanan AhokDjan FaridDjarot Saiful Hidayatistri Ahokkasus AhokkepolisianKetua Umum PPPMako Brimob Depokpendukung Ahokpengadilanpenistaan agamaproses hukumRutan Cipinangsidangsidang Ahokterdakwa Ahokvonis majelis hakimwarganet
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Meski Berkurang, Serangan Atas Penampungan Pengungsi di Jerman Masih Tinggi
Tulisan selanjutnya Saat Ketua MPR “Menyindir” (Waka)Polri Berkali-kali

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?