Hidayatullah.com– Harian Pagi Radar Sukabumi menyampaikan permintaan maafnya kepada umat Islam atas pemuatan ilustrasi utama (headline) di halaman pertama harian itu edisi Selasa (09/05/2017).
“Kami dengan tulus memohon maaf atas pemuatan ilustrasi di Harian Radar Sukabumi pada halaman 1 edisi Selasa, 9 Mei 2017,” ujar Pemimpin Redaksi (Pemred) harian itu, Yosep Awaludin, dalam surat permohonan maaf lewat media tersebut edisi Rabu (10/05/2017).
Ilustrasi dimaksud, berdasarkan pengamatan hidayatullah.com pada gambarnya yang menyebar luas di media sosial, adalah gambar seekor burung Garuda yang sedang terbang. Kedua kakinya mencengkeram bendera putih bertuliskan kalimat tauhid berlafadz Arab. Tampak “bendera tauhid” itu terkoyak.
Sedangkan sang Garuda berwajah memerah seperti marah. Di bawahnya terdapat gambar peta Indonesia yang digambar berwarna merah pula. Di atas ilustrasi “Garuda sobek bendera tauhid” itu terdapat judul besar “Pemerintah Bubarkan HTI”.
Baca: Ilustrasi Koran “Garuda Sobek Bendera Tauhid” Tuai Kecaman
Ilustrasi ini menuai kecaman masyarakat. Bahkan, umat Islam di Sukabumi mendatangi kantor harian itu di Jl Selabintana, Kampung Panjalu, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Jawa Barat, Selasa kemarin, untuk meminta klarifikasi dan permohonan maaf.
Meski meminta maaf, pemred harian itu, Yosep, mengklaim ilustrasi tersebut dibuat berdasarkan fakta jurnalistik.
“Dapat kami jelaskan bahwa ilustrasi tersebut dibuat berdasarkan fakta jurnalistik atas peristiwa rencana pemerintah membubarkan HTI pada Senin, 8 Mei 2017,” ujarnya.
Ilustrasi itu, klaimnya, dibuat semata-mata menuangkan fakta dalam bentuk ilustrasi, “dan tidak ada maksud selain itu.”
“Bila ilustrasi tersebut menimbulkan interpretasi yang berbeda dari pembaca, sekali lagi kami memohon maaf,” ujarnya.
“Hal ini menjadi koreksi bagi kami untuk lebih cermat lagi dalam bekerja sebagai jurnalis,” pungkasnya.
Baca: Ilustrasi “Garuda Sobek Bendera Tauhid”, Aa Gym: Sangat Tak Rela
Klarifikasi Radar Sukabumi
Saat menyambangi kantor harian itu, umat Islam di antaranya diwakili oleh Ketua Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Abah Ale, Sekretaris DPD GPI Kabupaten Sukabumi Abubakar A Lamahering, perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Sukabumi Sulaeman, perwakilan Gerakan Ormas Islam Bersatu (Goib) Jabarudin Wukuf, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim, dan Danramil 0705/Selabintana Kapten Inf Prihatin Supriyanto.
Di waktu bersamaan MUI Kabupaten Sukabumi juga melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada pimpinan harian itu.
Ketua Garis Sukabumi, Abah Ale menjelaskan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan maksud dan tujuan redaksi harian itu tentang ilustrasi pemberitaan rencana pemerintah membubarkan HTI itu.
Pasalnya, jelas Abah, lafadz tauhid tersebut merupakan lafadz mulia dan suci. “Kita tidak mengatasnamakan ormas tetapi atas nama umat Islam,” jelasnya.
Pihaknya menyayangkan redaksi harian itu membuat ilustrasi tersebut. Jelasnya, lafadz La ilaha illallah adalah lafadz mulia yang harus dimiliki oleh seluruh umat Islam dunia, bukan hanya HTI dan ormas Islam.
“Apabila anda berniat jadi provokator di Sukabumi berarti anda tidak menginginkan kondusifitas saat ini, khususnya di Sukabumi, kami umat Islam bukan HTI bukan ormas,” paparnya dikutip radarsukabumi.com.
Dalam klarifikasinya General Meneger (GM) Radar Sukabumi Rawin Surwintono, membantah jika yang disajikan harian itu bermaksud menyinggung atau menistakan lafadz kalimat tauhid.
Baca: Pimred The Jakarta Post Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama
Penyajian ilustrasi tersebut, katanya, semata-mata hanya ingin menginterpretasikan tentang berita pembubaran HTI, tidak ada maksud selain itu. Pemerintah yang diwakili Menkopolhukam, Menkumham, Mendagri, dan Kapolri yang dilambangkan dengan Burung Garuda.
Kemudian, HTI yang dibubarkan dilambangkan dengan simbol bendera. Kenapa dicabik-cabik? Karena, menurutnya, mencerminkan pemerintah tidak melalui prosedur dalam pembubaran HTI.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh umat Muslim. Tak ada maksud kami untuk menistakan atau menghinakan lafadz kalimat tauhid. Termasuk melakukan provokasi. Ini semata-mata hanya bentuk karya jurnalistik dengan melihat fenomena yang ada,” beber Rawin saat menyampaikan klarifikasi resmi di kantor redaksi harian itu.
Setelah dialog panjang terkait permasalahan tersebut, akhirnya dihasilkan kesepakatan bahwa harian itu akan melakukan klarifikasi dan menerbitkan permohonan maaf seperti yang dituntutkan massa dari ormas Islam.
Berdasarkan penelusuran, Radar Sukabumi di bawah manajemen PT Sukabumi Ekspres Media Jawapos Group.*