Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait Ahok, Anggota DPR: Amnesty Internasional Wajib Hormati Hukum Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Mei 2017 14:05 2:05 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Mei 2017 14:05
Bagikan
Anggota DPR RI Nasir Djamil di Gedung DPR/MPR.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengkritik sikap Amnesty Internasional atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dimana diketahui Amnesty Internasional mendesak Indonesia menghapus pasal penodaan agama dan menganggap vonis Majelis Hakim atas terdakwa Ahok tidak adil.

Baca: Ketua Komisi I DPR Minta Pihak Asing Hormati Hukum Indonesia soal Ahok

Nasir menilai bahwa sikap Amnesty Internasional itu telah melecehkan peradilan, para hakim, dan bangsa Indonesia.

“Anggap aja tuh sampah. Sampah yang ingin mengotori kedaulatan hukum kita,” tegasnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Kamis (11/05/2017).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan Amnesty Internasional untuk mengurusi saja negara-negara yang dihancurkan oleh penjajah Barat, seperti Palestina.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ngapain dia ngatur Indonesia,” ujarnya.

Baca: BKSAP: Lembaga Internasional Harus Hormati Putusan Hakim, Jangan Intervensi

Nasir menegaskan, Amnesty Internasional wajib menghormati hukum di Indonesia. Presiden Jokowi sendiri, kata Nasir, meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim.

“Jangan bermain lagi di air keruh,” katanya.

Lebih lanjut, ia menerangkan Indonesia adalah negara hukum. Kalau Ahok merasa putusan Majelis Hakim tidak adil, katanya, dia bisa mengajukan banding -yang itu sudah dilakukan. Red. “Jadi kenapa kok mesti takut.”

“Jadi Amnesty Internasional kadang-kadang pura-pura buta, pura-pura tuli,” tutupnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahok menghina al-QuranAhok terdakwaamnesty internasionalanggota DPRasingBasuki Tjahaja PurnamaHukum Indonesiakasus Ahokketerlibatan pihak asingKomisi III RPRNasir Djamilpolitisi PKSsidang Ahokterdakwa Ahokvonis Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HTI Mau Dibubarkan, UBN: Ada yang Ingin Umat Islam Terpecah
Tulisan selanjutnya Mesir Batalkan Vonis Penjara Semur Hidup Bagi Mursyid Al Akhwan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?