Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gubernur Kalbar Larang Ulama Datang, Komnas HAM Desak Cornelis Minta Maaf

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 Mei 2017 16:49 4:49 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 Mei 2017 15:02
Bagikan
(Mantan) Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution menyoroti sikap Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis yang, seperti dikabarkan, berpidato dengan kalimat dinilai provokatif di Kabupaten Landak, beberapa waktu yang lalu.

“Tindakan provokasi Cornelis sebagai Gubernur Kalbar, yang sudah tersebar di media sosial (medsos), antara lain, melarang ulama (Habib Rizieq dan Zulkarnaen) hadir di Kalbar,” ujar Maneger dalam pernyataan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Kamis (25/05/2017), seraya melampirkan sebuah tautan berita terkait pernyataan tersebut.

Baca: Ketua FPI Aceh Benarkan, Masyarakat ‘Usir’ Cornelis terkait Pengadangan di Pontianak

Komnas HAM menilai, tindakan Gubernur Cornelis itu mengingkari Indonesia sebagai bangsa multikultur. “Ia mengingkari sejarah bangsanya sendiri,” ujarnya.

Sebagai pejabat publik, menurutnya, Gubernur Cornelis gagal paham tentang hal paling elementer dari perspektif HAM. “Adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk pergi dan tinggal di seluruh teritori NKRI,” jelasnya.

Dan merupakan kewajiban konstitusional negara, khususnya pemerintah dan Cornelis sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, untuk menegakkan dan memenuhi hak-hak konstitusional warga negara, imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sejatinya Gubernur Kalbar, Cornelis, untuk segera meminta maaf kepada publik, lantaran telah melukai hati umat Islam dengan kalimat provokatif yang dilontarkannya (tersebut),” imbaunya.

Baca: [Breaking News] Ketua Umum FPI Shabri Lubis Diadang di Kalimantan Barat

Permintaan maaf itu, lanjutnya, sebaiknya disampaikan secara ksatria oleh Cornelis, “kepada masyarakat Kalimantan Barat yang sudah tercederai, terutama umat Islam.”

Komnas HAM pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, serta diimbau saling memuliakan satu sama lain.

“Sekira ada persoalan, kedepankan dialog dan musyawarah,” pungkas Maneger.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:CornelisGubernur CornelisGubernur Kalbargubernur provokatifHabib Rizieq ShihabHak Asasi ManusiaHAMintoleransiKalimantan BaratKetua Umum FPI diadang di KalbarKomisioner Komnas HAMManeger NasutionNKRIpengadanganPontianakTengku Zulkarnaenulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Terkait Ledakan, Kepolisian Diminta Hindari Kesan Penyudutan Agama Tertentu
Tulisan selanjutnya MUI Imbau Umat Islam Jadikan Ramadhan Momentum Kebangkitan Spiritual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?