Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Usai Diperiksa sebagai Saksi, Alfian Tanjung Dijadikan Tersangka dan Langsung Ditangkap

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Mei 2017 09:58 9:58 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Mei 2017 09:44
Bagikan
Alfian Tanjung di sela-sela pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengamat Gerakan Komunis, Alfian Tanjung, ditangkap dan ditahan oleh kepolisian setelah diperiksa sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka.

“Beliau dah ditahan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar pengacara Alfian, Ismar Syafruddin yang juga anggota Tim Advokasi GNPF MUI, saat dikonfirmasi hidayatullah.com Jakarta, Selasa (30/05/2017) sekitar pukul 08.14 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini sebelumnya dan dibenarkan oleh Ismar, diungkapkan rangkaian penangkapan tersebut.

Sebanyak 4 orang advokat/pengacara melakukan pendampingan dalam pemeriksaan Alfian Tanjung yang dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri.

Baca: Alfian Tanjung: Indonesia Semakin Dekat Menyandang Status Negara Sekuler

Keempat advokat itu, M Junaedi SH, Ahmad Husen SE SH, Helmy, dan Muhtar, mewakili 45 advokat/pengacara yang tergabung dalam LBH Catur Bhakti dan Aliansi Advokat Muslim NKRI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Penyidikan yang dipimpin oleh Kombes Riky Haznul, AKBP Andrian Syah, dan AKP Eka Setiawati itu melakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai 21.00 WIB. Total ada 52 pertanyaan yang diajukan.

Adapun pengoreksian/pembacaan ulang print out BAP berlangsung sampai pukul 23.15 WIB, semalam, Senin (29/05/2017).

“Dan pada jam 00.15 WIB (Selasa. Red), Ustadz Alfian Tanjung menandatangani surat penangkapan dan penahanan terhadap dirinya,” sebut informasi tersebut.

Disebutkan, menurut M Junaedi, permintaan keterangan dan bahkan penangkapan serta penahanan ini terkait adanya Laporan Polisi dengan No. LP : LPB/451/IV/2017/UM/JATIM, tertanggal 11 April 2017, yang dibuat oleh Sudjatmiko, warga Indonesia yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Alfian Tanjung: PKI Kini Bebas Berdalih Di Belakang Undang-undang

Dia menambahkan, pemeriksaan ini merupakan pertama kalinya, dengan kapasitas Alfian masih dalam sebagai saksi.

“Akan tetapi pada jam 00.15 WIB, Selasa, 30 Mei 2017 yang bersangkutan disodori surat penangkapan [S.Kap/45/V/2017] dan surat penahanan yang langsung ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak,” demikian disebutkan.

Menurut Junaedi, LP itu sehubungan isi ceramah Alfian di Masjid Al-Mujahidin, Surabaya, pada tanggal 26 Februari 2017 bakda Subuh.* Fazeri, SKR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivisi ditangkapiAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAliansi Advokat Muslim NKRIanggota Tim Advokasi GNPF MUIceramahIsmar Syafruddinkepolisiankomunismekriminalisasi aktiviskriminalisasi ulamaLBH Catur BhaktiMabes Polripengacara AlfianPengamat Gerakan KomunispenyidikanSudjatmiko
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 800 Tahanan Palestina Hentikan Mogok Makan di Awal Ramadhan
Tulisan selanjutnya Sejuta Makanan Berbuka untuk Pekerja Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?