Hidayatullah.com– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong kepolisian segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
“Tidak ada alasan untuk tidak dituntaskan,” tegas Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution saat dihubungi hidayatullah.com di Jakarta, kemarin.
“Siapapun pelakunya, siapapun otak di balik ini, oleh siapapun dengan motif apapun, itu harus dibuka dan harus diselesaikan,” lanjutnya.
Baca: Dahnil: Penyerang Novel Teroris, Polisi Tak Sulit Menangkapnya
Namun kalau pada saatnya nanti kepolisian buntu menangkap pelakunya, tambahnya, Komnas HAM tidak tertutup kemungkinan akan mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta, yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat sipil yang selama ini peduli dengan kasus pemberantasan korupsi.
Kalau kasus Novel ini tidak diungkap, negara menurutnya melakukan kesalahan berulang-ulang. Sebagaimana diketahui sebelumnya, negara tidak selesai menangani kasus teror aktivis ICW dan aktivis anti korupsi di Madura.
“Bagi Komnas, ini lonceng kematian buat aktivis kemanusiaan, khususnya (aktivis) anti korupsi. Dan ini sekaligus juga menjadi ancaman serius terhadap masa depan pemberantasan korupsi,” pungkas Maneger.
Baca: Kepolisian Belum Berhasil Ungkap Penyerang Novel, Komnas HAM: Janggal Betul
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, sudah 56 hari berlalu, namun kepolisian belum juga berhasil menangkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Hal ini mendapat perhatian serius dari Komnas HAM, yang bahkan sampai turun ke lapangan melakukan investigasi kasus ini, yang dipimpin oleh Maneger Nasution.* Andi