Hidayatullah.com–Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat dalam rangka mencermati perkembangan terkini tentang krisis perdamaian dan keamanan di negara-negara Islam di kawasan Timur Tengah khususnya ketegangan antara negara-negara Arab Teluk.
Ketua Wantim MUI, Prof. Din Syamsudin mengatakan, konflik yang ditandai dengan pemutusan hubungan diplomatik antara Arab Saudi dan negara tetangga lainnya terhadap Qatar berpotensi menyulut terjadinya perang saudara antara sesama negara-negara Islam, dan ada kekhawatiran keadaan tersebut akan dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik yang anti Islam bisa berimbas kepada arah merugikan umat Islam di belahan dunia lainnya.
“Sebagai negara mayoritas muslim peran kita relevan dan perlu untuk menyampaikan pesan,” ujarnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (07/06/2017).
Berikut poin lengkap pesan lembaga yang beranggotakan 70 ketua-ketua ormas Islam pusat dan 29 tokoh perorangan tersebut:
- Menyatakan keprihatinan mendalam dan kekhawatiran ketegangan yang terjadi di Timur Tengah tersebut menciptakan al-Fitnah al-Kubro modern yang hanya akan menghancurkan dunia dan peradaban Islam.
- Mendesak semua pihak untuk mengendalikan diri terutama pada bulan Ramadhan yang beresensi Imsak. Terutama imsak an al-harbi wal qital wa tamassuk bi al-jihad al-akbar karena bisa membawa dampak negatif bagi ibadah umroh dan haji.
- Mendesak masing-masing pihak bersedia menyelesaikan masalah yang ada berdasarkan prinsip musyawarah dan Ishlah dzat al-bain dalam dalam semangat ukhuwah islamiyah.
- Menyerukan rakyat dan ulama di masing-masing negara untuk menolak peperangan, mendorong tercapainya perdamaian (ishlah) dan meredakan krisis politik di kawasan negara masing-masing dengan segala cara yang strategis dan optimal.
- Mendukung pemerintah Indonesia mengambil langkah Islah dengan segera dan mendesak Sidang Darurat OKI untuk menghindari perpecahan dan peperangan dengan mengacu kepada prinsip-prinsip Piagam OKI.
– Pasal 1 ayat 1 memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas sesama anggota OKI.
– Pasal 1 ayat 6 mengembangkan hubungan antar negara anggota berdasarkan prinsip keadilan dan saling menghormati.
– Pasal 2 ayat 3 semua anggota OKI harus menyelesaikan sengketa secara damai dan tidak menggunakan ancaman dan cara kekerasan.
- Negara-negara Islam anggota OKI mewaspadai dan menolak upaya intrik politik proxy war yang bercirikan nafsu politik saling curiga, saling menyudutkan dan menyalahkan, dan saling fitnah terhadap segala kebijakan politik masing-masing negara baik di kawasan Timur Tengah maupun kebijakan hubungan dengan negara-negara lain.
- Mengingatkan kepada dunia internasional untuk tidak memperkeruh suasana dengan isu-isu diplomatik yang antagonistik, hegemonik, tiranik, dan politik pecah belah dalam pentas hubungan internasional termasuk kawasan negara-negara Islam dan berpenduduk mayoritas Muslim.
- Menghimbau kepada umat Islam sedunia agar melakukan doa (qunut nazilah) dalam bulan Ramadhan ini untuk perdamaian dan keamanan dunia.*