Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Negara Berdasar Pancasila Dinilai Menempatkan Agama pada Posisi Penting

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Juni 2017 14:02 2:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Juni 2017 14:02
Bagikan
Diskusi bertema “Islam dan Keindonesiaan Reaktualisasi Amanat Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (08/06/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma’mun Murod, menjelaskan bahwa terdapat dua paradigma besar di dalam konteks relasi agama dan negara.

“Yang satu adalah negara teokrasi, formalistik, wujudnya itu seperti Vatikan, Arab Saudi, Iran,” jelasnya pada diskusi bertema “Islam dan Keindonesiaan: Reaktualisasi Amanat Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (08/06/2017).

Baca: Hakim MK Tegaskan Indonesia Bukan Negara Sekuler

Kemudian, sambungnya, ada pemikiran sebagai jawaban atas pemikiran yang teokratik tadi.

Maka, katanya, muncul pemikiran sekuleralistik seperti yang terjadi pada Katolik Roma. “Yang mencoba memisahkan secara total antara agama dan negara,” imbuhnya.

Kemudian, terang Ma’mun, sebagai bentuk penengahnya muncul apa yang disebut dengan substansifistik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sesungguhnya, jelasnya, kalau mengkaji Pancasila akan terlihat bahwa Pancasila itu bentuk penengah dari dua titik ekstrem tadi.

Baca: Menag Sebut Indonesia Bukan Negara Islam Tapi Bukan Negara Sekuler

“Apa yang disebut dengan negara Pancasila sesungguhnya itu penegasan yang paling mendasar bahwa negara Pancasila adalah bukan negara agama,” imbuhnya. Tapi, sambungnya, negara Pancasila juga bukan negara sekuler sebagaimana negara di Eropa Barat.

“Tapi negara Pancasila adalah negara yang menempatkan agama kepada posisi yang sangat penting,” pungkasnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaagama di IndonesiaDosen UMJindonesiaislamKatolik RomaMa'mun Murodnegara Islamnegara Pancasilanegara sekulernegara teokrasipancasila
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UBN Ajak Umat Patuhi Fatwa MUI dalam Bermedsos
Tulisan selanjutnya Bergaul Mendapatkan Aroma Harum Orang Saleh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?