Hidayatullah.com– Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED), Farouk Abdullah Alwyni, menilai, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam menyikapi krisis Qatar.
Menurutnya, kebijakan politik luar negeri pemerintah Indonesia yang menyatakan netral adalah patut di apresiasi. Sikap ini sudah tepat karena posisi Indonesia yang bersahabat dengan semua negara Islam di Teluk.
“Bahkan, Indonesia harus berperan aktif dalam mendorong penyelesaian krisis Qatar agar segera berakhir,” ujar Farouk di Jakarta, baru-baru ini.
Harusnya peran aktif itu, kata dia, di antaranya dikarenakan beberapa hal. Pertama, Indonesia memiliki kepentingan dalam penyelesaian krisis politik di Timur Tengah. Karena, kata dia, banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Qatar, begitu pula dengan negara-negara lain yang warganya bekerja di Qatar.
Baca: Muhammadiyah Berharap Indonesia Berperan Aktif Selesaikan Krisis Qatar
Di sisi lain, Qatar juga memiliki investasi yang cukup besar di Indonesia, juga di negara lainnya. Indonesia bisa bersama Turki mendorong Organisasi Kerjasama Islam (OKI), untuk proaktif menyelesaikan kemelut di Kawasan Teluk ini.
“Tuntutan Arab Saudi dan sekutunya di Timur Tengah tempo hari tidak realistis, permintaannya sulit dipenuhi. Bahkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson pun menganggap tuntutan negara-negara Arab ini not actionable (tidak dapat dilaksanakan),” ujar Farouk.
Kedua, pemerintah Indonesia harus mengantisipasi berbagai kemungkinan akibat krisis Qatar, terutama menyangkut kepentingan tenaga kerja migran, keberlangsungan perdagangan, dan investasi yang sudah berlangsung.
Di samping itu, imbuhnya, dengan mempertimbangkan Qatar sebagai negara kaya sumber daya minyak dan gas, dan merupakan negara terkaya di dunia, dengan berperan aktif dalam penyelesaian krisis Qatar, secara langsung dan tidak langsung, Indonesia sebenarnya dapat membuka peluang menarik investasi yang lebih besar lagi.
Baca: Krisis Qatar, Perhimpunan Al-Irsyad Usulkan Liga Arab Gelar Pertemuan Darurat
“Faktanya Qatar’s Sovereign Wealth Fund dengan dananya sebesar $ 335 miliar telah berinvestasi real estate di banyak pusat kota dunia, seperti New York (dengan memiliki sebagian Empire State Building), London (Canary Wharf), dan Singapura (Asia Square Tower).
Dan juga di banyak perusahaan-perusahaan besar global seperti Volkswagen (VW), Siemens, Barclays, Credit Suisse, dan baru-baru ini di perusahaan gas Inggris National Grid Plc. Dan bahkan masuk ke ‘emerging markets’ dengan berinvestasi di perusahaan tepung terbesar di Turki dan perusahaan raksasa minyak Rusia Rosneft PJSC,” paparnya.
Alasan ketiga, masih menurut Farouk, krisis Qatar pada esensinya bukanlah masalah agama tapi sekadar konflik kepentingan politik semata, dimana Arab Saudi melihat Qatar sebagai negara yang tidak sekadar menurut saja dengan jalan politik Saudi.
“Ini tergambar dari surat yang dikirim Mufti Besar Qatar Syeikh Anwar El-Badawi kepada Mufti Besar Saudi Syeikh Abdul Aziz ibn Abdullah Al asy-Syeikh yang mengkritisi sikap yang cenderung menggunakan agama untuk persoalan politik Saudi ini, padahal pada kenyataannya justru bertentangan dengan semangat Islam menurut Mufti Qatar,” ungkapnya melalui siaran persnya diterima hidayatullah.com.
Keempat, dalam koridor ke-Indonesiaan, krisis Qatar ini jangan sampai menuai konflik horisontal di masyarakat akibat sikap reaksional pihak-pihak tertentu yang menjustifikasi sikap Saudi dengan pendekatan agama.
Menurutnya, beberapa pihak yang berafiliasi ke Saudi dan kemungkinan mendapatkan pendanaan sosial cenderung menjustifikasi apapun kebijakan Kerajaan Arab Saudi dari perspektif agama.
“Bahkan cenderung menyerang pihak lain seperti Ikhwanul Muslimin misalnya, yang sebenarnya mereka tidak memiliki pemahaman politik yang memadai dalam membaca isu ekonomi politik dari isolasi ini,” imbuhnya.
Terakhir, Farouk mengatakan tidak berharap persoalan di Kawasan Teluk ini berkembang di tanah air, karena berpotensi merusak kebinekaan dan stabilitas politik Indonesia.
Apalagi, lanjutnya, suhu politik di dalam negeri sendiri sedang cukup panas, paska pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 terkait Organisasi Massa atau Perppu Ormas.
“Dimana sebagian pihak bahkan melihat Perppu in tidak sesuai dengan semangat Pancasila dan UUD 1945 dan cenderung dapat disalahgunakan oleh pemerintah untuk membungkam segenap pihak yang berseberangan secara politis dengan ‘Jokowi Administration’ ataupun pemikiran-pemikiran yang biasa mengkritisi kinerja pemerintahaan saat ini,” pungkasnya.*