Hidayatullah.com– Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti lambannya penyidikan yang dilakukan kepolisian atas kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang saat ini sudah memasuki hari ke-106 pada Rabu (26/07/2017).
Koalisi yang terdiri dari antara lain KontraS, Pemuda Muhammadiyah, LBH Jakarta, dan lain sebagainya ini membeberkan temuan hasil pengumpulan fakta dan informasi yang dilakukan.
Koordinator KontraS Yeti Andriyani menyebut, salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah terkait tidak adanya sidik jari pada cangkir kaleng yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian yang diduga digunakan oleh pelaku penyiraman.
Padahal, terangnya, berdasarkan keterangan saksi yang ditemui dikatakan polisi mengamankan barang bukti tersebut dengan sangat baik. Namun, hingga saat ini tidak jelas mengenai sidik jari itu.
Sehingga, ia menduga, apa upaya untuk menghilangkan barang bukti tersebut.
Baca: Novel Menegaskan, Usaha Para Penyerangnya Mau Hentikan Pemberantasan Korupsi akan Sia-sia
“Sidik jari ini penting untuk menjadi petunjuk siapa yang terkait peristiwa ini,” ujar Yeti dalam jumpa pers di Aula PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Algiffari Aqsa berkeyakinan, sidik jari pelaku ada pada cangkir kaleng tersebut dikarenakan pelaku harus memegang dengan kuat untuk menyiramkan air keras kepada Novel.
“Kalau tidak pasti akan jatuh. Sehingga sangat mungkin sidik jari itu ada,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, dari saksi yang ditemui mengatakan bahwa telah melihat sebelumnya terdapat dua orang yang membawa cangkir tanpa mengenakan sarung tangan.
“Kepolisian tidak konsisten mengatakan sidik jari tidak cukup. Kita berasumsi polisi berbohong karena ada genggaman kuat di sana,” imbuhnya pada kesempatan yang sama.
Baca: Dahnil: Penyerang Novel Teroris, Polisi Tak Sulit Menangkapnya
Kejanggalan lain yang didapat Koalisi Masyarakat Sipil ini di antaranya, pihak penyidik Polda Metro yang melepaskan 3 orang dengan dalih tidak menemui alibi. Padahal, kata dia, menurut para saksi ketiga orang tersebut sempat beberapa kali terlihat di sekitar rumah Novel sebelum peristiwa penyiraman.
Novel diketahui diserang dengan siraman air keras pada Selasa, 11 April 2017, usai shalat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kemudian, sambung Algiffari, terdapat ketidaksepemahanan pernyataan antara Mabes Polri dengan pihak penyidik Polda.
Sehingga, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, koalisi ini berkesimpulan bahwa lambannya pengungkapan kasus Novel bukan karena ketidakmampuan penyidik. Akan tetapi ada tarik-menarik kepentingan di internal kepolisian maupun KPK yang saling menyandera.
“Bukti dan informasinya sudah banyak. Masalahnya ada saling sandera kepentingan antara kepolisian dan KPK,” tandasnya.*