Hidayatullah.com– Partai Gerindra melaporkan kader Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, kemarin, Jumat (04/08/2017).
Ketua DPP Gerindra Iwan Sumule mengatakan, laporan ini didasari atas ujaran kebencian, provokasi, fitnah, dan kabar bohong yang dilakukan Viktor dalam pidatonya di Kupang, NTT, awal Agustus lalu.
“Viktor Laiskodat ini harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dia ucapkan,” tegasnya kepada hidayatullah.com dan wartawan lain di depan pintu masuk Gedung Bareskrim.
Baca: Terkait SARA, PAN Laporkan Kader NasDem Viktor ke Bareskrim
Dengan menghasut rakyat untuk saling bunuh, terlebih menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan, SARA, kata Iwan, ucapan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI di Kupang itu sangat berbahaya terhadap keutuhan berbangsa dan bernegara.
“Orang seperti Viktor Laiskodat ini juga sangat berbahaya terhadap keberlangsungan demokrasi. Karena mengedepankan kekerasan,” ujar anak buah Prabowo Subianto ini.
Iwan juga sangat menyayangkan pernyataan kader NasDem itu yang menuduh Partai Gerindra sebagai pendukung “ekstremis-ekstremis yang ingin mendirikan negara khilafah”.
Baca: PKS: Provokasi Viktor Kader NasDem Bukan Sikap Pancasilais
“Sementara kami dalam visi misi Partai Gerindra jelas tertulis menjaga kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.
Adapun pasal yang Iwan ajukan dalam laporannya yakni UU ITE No 11/2008 pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2, pasal 156 KUHP tentang permusuhan terhadap golongan, dan UU Diskriminasi No 40/2008 pasal 4 dan 16.* Andi