Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Alfian Tanjung Diborgol, Pendukung: Ahok Saja Tidak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Agustus 2017 16:46 4:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Agustus 2017 16:39
Bagikan
Alfian Tanjung saat diborgol dan mengenakan baju tahanan dalam pada hari sidangnya di PN Surabaya, Jatim, Rabu (16/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Penasihat Hukum Alfian Tanjung keberatan atas sikap pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang dinilai memberlakukan tidak pantas terhadap Alfian Tanjung saat tiba di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/08/2017).

Pasalnya, pengamat PKI dan komunisme itu tiba di dalam ruangan persidangan dengan kondisi tangan diborgol dan memakai rompi tahanan.

Sikap tersebut disampaikan oleh Achmad Michdan, penasihat hukum Alfian usai pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

“Perlakuan seperti itu sangat tidak pantas bagi seorang ustadz, seorang ulama. Apalagi, ia bukan seorang kriminal,” terangnya.

Baca: 112 Pengacara Kawal Sidang Alfian Tanjung

Pantauan  hidayatullah.com, hal yang sama pun disampaikan oleh pendukung Alfian yang hadir di ruang persidangan itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pendukung Alfian pun membandingkan perlakuan atas Alfian itu dengan perlakuan aparat hukum atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Diketahui, dalam sidang-sidang kasus penistaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu, mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok tidak diborgol.

Alfian Tanjung diborgol dan pakai baju tahanan di PN Surabaya, Jatim, Rabu (16/08/2017).  [IST.]
“Ahok saja tidak diborgol. Dia jelas-jelas penjahat. Kenapa Ustadz diborgol?” teriak salah seorang pendukung Alfian. Tak lama kemudian di ruang sidang itu, tampak Alfian sudah tak mengenakan baju tahanan dan borgolan lagi.

Baca: Alfian Tanjung Mulai Disidang, Tim Advokasi Nilai PKI yang Diuntungkan

Alfian didakwa dengan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 2 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.*/Sirajuddin Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menista agamaaktivisi ditangkapiAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAlkatiriBasuki Tjahaja PurnamaborgolceramahFahmi BahmidKejaksaan Negeri Tanjung Perakkomunismekriminalisasi aktivispengacara AlfianPengamat Gerakan Komunispengamat komunismepenyidikanPKIPN SurabayaSudjatmikoSurabayaTim Advokasi Alfian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 112 Pengacara Kawal Sidang Alfian Tanjung
Tulisan selanjutnya Jika Umat Islam Kuat, Indonesia Dinilai akan Kuat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?