Hidayatullah.com– Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) mengutuk keras praktek genosida yang terjadi terhadap etnis Rohingnya di wilayah Rakhine, Myanmar.
Selain itu, FPI meminta kepada negara-negara Asia Tenggara untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi berat kepada pemerintah Myanmar.
“Meminta Komisi HAM PBB untuk mengeluarkan resolusinya, terkait pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pemerintahan Aung San Suu Kyi,” kata Ketua Umum DPP FPI, Ustadz Ahmad Shabri Lubis, dalam keterangan tertulis yang hidayatullah.com terima, Rabu (06/09/2017) di Jakarta.
Baca: Forum Peduli Rohingya Makassar Desak Presiden Usir Dubes Myanmar
FPI juga meminta PBB untuk melakukan embargo kepada rezim Aung San Suu Kyi.
“Meminta kepada Komisi Nobel Perdamaian PBB untuk mencabut hadiah nobel yang diterima oleh Aung San Suu Kyi pada tahun 2012,” lanjutnya.
Kepada pemerintah Indonesia, FPI meminta Presiden Joko Widodo untuk mengusir Duta Besar Myanmar dan menutup kedutaannya di Indonesia.
“(FPI juga) meminta kepada pemerintahan Indonesia untuk mengirim Pasukan Garuda ke Myanmar,” tandas Shabri.* Ali Muhtadin