Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Siapkan RUU Perlindungan Umat Beragama Pengganti UU PNPS 1965

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Januari 2015 16:57 4:57 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 November 2014 09:04
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) ‎Perlindungan Umat Beragama‎. Jika sudah disahkan, RUU ini diklaim akan menjadi dasar jaminan kebebasan warga negara untuk memeluk agama serta menjalani keyakinan yang dianut.

Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Mubarok mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun rancangan undang-undang (RUU) untuk menggantikan UU Nomor 1 PNPS/1965 yang dinilai sudah tidak sesuai perkembangan zaman. RUU tersebut akan diberi nama RUU Perlindungan Umat Beragama.

Menurutnya, RUU Perlindungan Umat Beragama akan mengatur perlindungan bagi semua agama dan kepercayaan di Indonesia.

“Semuanya akan diatur, tidak hanya yang enam, tapi juga termasuk penganut agama-agama di luar enam agama resmi ini,” kata Mubarok, Selasa kemarin.

Penyelesaian RUU Perlindungan Umat Beragama ditargetkan selesai dalam kurun enam bulan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Awal tahun depan bisa disosialisasikan ke masyarakat dan organisasi sehingga semua bisa diminta pendapatnya,” kata Mubarok.

Mubarok menyebut, rancangan ini akan mengatur persoalan agama di ruang publik. Aturan tersebut diharapkan dapat menghindari persoalan terkait agama yang mengemuka di kalangan masyarakat.

“Misalnya pembangunan rumah ibadah dan penyiaran agama. Itu berlangsung di ruang publik, bisa menimbulkan permasalahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap RUU ‎ini segera rampung pada April 2015 mendatang, sehingga bisa segera dibahas di DPR.

“Intinya, adalah memberikan perlindungan kepada WN (warga negara), setidaknya dalam amanah konstitusi, pertama kebebasan memeluk agama dan menjalankan agama yang dipeluknya itu. Nah, ini dua hal yang oleh konstitusi merupakan amanah yang harus dijabarkan pemerintah dan DPR. Kita harap akhir April draf ini sudah selesai,” ujar Lukman di Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, (10/11/2014).

Lukman menjelaskan dalam proses penyusunan, Kemenag akan meminta banyak masukan dari berbagai pihak, di antaranya para tokoh agama dan juga para penggiat hak asasi manusia (HAM). Bahkan sebelumnya ia mendapat kunjungan Direktur Setara Institute, Hendardi dan Pendeta Romo Benny Susetyo ke Kantor Menag, Senin (10/11/2014).

Dalam kesempatan diskusi, Hendardi menyampaikan beberapa usulan terkait penyusunan RUU Perlindungan Umat Beragama.

“Setara menyampaikan beberapa usulan terkait dengan RUU tersebut. Berdasarkan hasil studi mereka,” kata Menag Luqman.

“Kita undang pemangku kepentingan, ormas agama, tokoh-tokoh masyarakat dan agama, pemerhati HAM untuk kita minta masukannya. Setelah selesai langsung ke DPR,” tambahnya.

Rencananya pemerintah akan mensosialisasikan Rancangan Undang-undang tersebut kepada masyarakat pada awal 2015.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagRUURUU Perlindungan Umat Beragama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Jemaat Ahmadiyah di NTB
Tulisan selanjutnya Wakil PM Malaysia: Jangan Pinggirkan Bahasa Melayu Karena Ada Inggris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?