Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Forum Peduli Rohingya Makassar Desak Presiden Usir Dubes Myanmar

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 September 2017 13:37 1:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 September 2017 11:45
Bagikan
[ILustrasi] Aksi peduli Rohingya depan Kedubes Myanmar di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Peduli Rohingya Makassar (FPRM) meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bertindak tegas atas tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Arakan/Rakhine, Myanmar, yang saat ini terus berlangsung.

Koordinator FPRM, Iqbal Djalil, mengatakan, Indonesia yang dikenal sebagai negara berpenduduk mayoritas beragama Islam, semestinya mengambil peran dan menunjukkan sikap dukungan terhadap Muslim Rohingya.

Dia berharap kepada Presiden Jokowi agar tidak hanya tinggal diam menyaksikan kedzaliman itu terus terjadi.

“Sebagai langkah tegas yang bisa diambil Indonesia, segera mengusir Duta Besar Myanmar dari Tanah Air ini, dan tarik Dubes Indonesia di Myanmar, serta putuskan hubungan diplomatik,” kata Iqbal dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Rabu (06/09/2017).

Baca: JPRMI Desak Pemerintah Usir Dubes Myanmar dari Indonesia

Anggota DPRD Kota Makassar itu menegaskan, tindakan kesewenang-wenangan militer Myanmar kepada Muslim Rohingya sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sehingga, Iqbal juga meminta agar kasus itu dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional, dan Nobel Perdamaian PBB yang sebelumnya diberikan kepada tokoh asal Myanmar, Aung San Suu Kyi, dicabut.

“Simbol adanya kedamaian dan perdamaian di Myanmar hanyalah kebohongan belaka. Kaum Muslimin sebagai kelompok minoritas di sana terus dianiaya dan dibunuh,” ungkap alumnus Islamabad, Pakistan, itu.

Iqbal menambahkan, dunia bisa melihat dan belajar akan corak keragaman itu terjalin dengan sangat baik di Indonesia.

Baca: PAN: Usir Duta Besar Myanmar dari Indonesia

NKRI yang memayungi sejumlah agama sehingga para penganutnya dapat bertoleransi satu sama lain dengan hidup berdampingan saling menjadi kerukunan.

“Indonesia memperlihatkan akan begitu tinggi dan mulianya akhlak umat Islam. Meski Islam mayoritas di negara ini, tetapi penganutnya tidak mendzalimi dan berbuat seenaknya kepada yang mayoritas,” tegas Iqbal.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#PrayForRohingyabantuan kemanusiaanDubes Myanmaretnis RohingyaForum Peduli Rohingya MakassarFPRMgenosidahubungan diplomatikIqbal DjalilKedubes MyanmarKekerasan RohingyaKemanusiaanKoordinator FPRMmyanmarpeduli RohingyapembantaianPemerintah IndonesiaPemerintah MyanmarPengungsi RohingyaRohingyatragediunjuk rasa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 8 Solusi Atasi Tragedi Rohingya Menurut Pakar
Tulisan selanjutnya Massa Berbagai Ormas Demo Kedutaan Besar Myanmar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?