Hidayatullah.com– Untuk menciptakan perdamaian di Myanmar, Presiden Asian Committee on Religions for Peace (ACRP), Prof M Din Syamsuddin menyatakan, perlu adanya pengakuan kewarganegaraan terhadap etnis Rohingya oleh pemerintah Myanmar.
“Etnis Rohingya yang menurut sejarah sudah berada di sana (Rakhine, Myanmar. Red) ratusan tahun lalu,” ungkapnya di Kantor Center for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (07/09/2017).
Hal itu menanggapi praktik genosida yang terjadi di Rakhine terhadap etnis Rohingya oleh Rezim Myanmar.
Baca: Tragedi Rohingya, Ketua CDCC: Akar Masalahnya Harus Dipadamkan
Baca: Din Syamsuddin: Akar Masalah Rohingya Adalah Soal Kewarganegaraan
Oleh karena itu, tegas Din, tidak ada alasan bagi pemerintah Myanmar untuk tidak mengakui kewarganegaraan mereka.
“Apalagi sebelumnya banyak tokoh Rohingya yang ada di pemerintahan Myanmar,” katanya.
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 ini menyatakan, perlunya menciptakan kesejahteraan di kawasan Rakhine.
“Sebagaimana diketahui itu merupakan wilayah yang miskin tidak subur,” imbuhnya.
Karena, sambungnya, permasalahan tersebut juga ada pada dimensi ekonomi dan bisnisnya.* Ali Muhtadin