Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPI Dibubarkan, Ini Imbauan Mahfud MD ke Aparat Keamanan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Desember 2020 13:32 1:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Desember 2020 13:32
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi melarang aktivitas yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya pemerintah lebih dulu mencabut legal standing dari organisasi masyarakat (ormas) yang dipimpin Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut.

Untuk itu, Mahfud MD mengimbau kepada berbagai aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menghentikan jika terpantau adanya aktivitas dari FPI. Pelarangan tersebut terhitung mulai hari ini, Rabu (30/12/2020).

“Kepada aparat-aparat, pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebuah ormas mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada, terhitung hari ini ya,” kata Mahfud dalam konferensi persnya, pada Rabu (30/12/2020) di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca: Dibubarkan, Pemerintah Larang Kegiatan FPI

Baca: Mahfud MD: Pemerintah akan Larang dan Hentikan Semua Kegiatan FPI

Adapun pelarangan aktivitas FPI, menurut Mahfud diperkuat dengan keputusan bersama enam petinggi Kementerian dan Lembaga. Mulai dari Mendagri hingga Kepala BNPT.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pelanggaran kegiatan FPI ini dikuatkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di K/L yakni, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menkoinfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT,” ungkapnya.

Lebih jauh, Mahfud menyebut, larangan aktivitas FPI lantaran tindakan ormas itu melanggar ketertiban dan keamanan. Adapun beberapa hal yang melanggar, yaitu razia sepihak, melakukan tindak kekerasan, dan provokasi.

“FPI tetap melalukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum. Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” sebut Mahfud.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIFPI dibubarkanMahfud MDMenko Polhukamormas Islampembubaran ormas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahfud MD: Pemerintah akan Larang dan Hentikan Semua Kegiatan FPI
Tulisan selanjutnya Maroko dan ‘Israel’ Membahas Kerja Sama Industri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?