Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tim Advokasi: Penangkapan Kembali Alfian Tanjung Melanggar KUHP

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 September 2017 06:45 6:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 September 2017 04:00
Bagikan
Alfian Tanjung saat diborgol dan mengenakan baju tahanan dalam pada hari sidangnya di PN Surabaya, Jatim, Rabu (16/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah seorang anggota Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT), Rasman, mengungkapkan, penangkapan kedua Alfian Tanjung pasca dibebaskan, Rabu (06/09/2017) lalu, melanggar pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Bahwa Ustadz Alfian Tanjung belum menginjakkan kakinya keluar ternyata sudah digelandang,” ungkapnya dalam konferensi pers di Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (08/09/2017).

Pelanggaran atas pasal 333 KUHP tersebut, sambungnya, yaitu adanya perampasan atas kemerdekaan seseorang.

Jadi, katanya, jika seseorang ditahan di Rumah Tahanan, disebut bebas jika keluar dari pintu, itulah kebebasan.

“Hak dia harus merdeka dulu baru ambil (ditangkap. Red),” kata Rasman yang mengaku pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Penangkapan Alfian Dinilai Janggal, Tim Advokasi akan Adukan ke Komnas HAM

Rasman menyayangkan dugaan perampasan kemerdekaan Alfian yang merupakan penulis buku Menangkal Kebangkitan PKI tersebut.

Ditambahkan oleh Koordinator TAAT, Abdullah Alkatiri, bahwa Alfian Tanjung pada Rabu lalu ditangkap kepolisian sebelum keluar dari gerbang kompleks Rutan.

Diketahui, Alfian Tanjung saat itu ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

“(Waktu ditangkap Alfian tanjung) masih dalam gerbang (Rutan),” jelas Alkatiri kepada hidayatullah.com semalam.

Sebagaimana diketahui, usai dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (06/09/2017), Alfian Tanjung kembali ditangkap kepolisian setelah dilaporkan oleh simpatisan PDIP atas tudingan terkait penghasutan.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivisi ditangkapiAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAlkatirihak kemerdekaan seseorangkepolisiankomnas Hamkomunismekriminalisasi aktivisKUHPPasal 333 KUHPPDIPPelanggaran HAMpengacara AlfianPengamat Gerakan Komunispengamat komunismepenyidikanPKIPN SurabayaSurabayataatTim Advokasi AlfianTim Advokasi Alfian Tanjung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Politisi AFD: “Islam Tidak Punya Tempat di Jerman”
Tulisan selanjutnya Israel Terus Persenjatai Militer Myanmar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Feature
29 Agustus 2026 10:49
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?