Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perusahaan Harus Terbuka Masalah Kehalalan Produk

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Januari 2011 06:33
Bagikan
IST
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ma’ruf Amin, menegaskan, data yang dipergunakan untuk penetapan fatwa itu harus jelas dan terang.

Ia mengimbuhkan bahwa MUI tidak dapat menetapkan fatwa dengan data yang tidak valid. Sebab hal ini pertanggungjawabannya sangat berat baik kepada Allah maupun umat dan masyarakat luas.

“Karena ketetapan fatwa itu sendiri diantara fungsinya adalah untuk memperjelas status hukum, halal ataukah haram,” jelas Ma’ruf Amin, dikutip  laman HalalMui, Selasa (25/01).  
 
Dari 27 perusahaan yang dibahas dalam Sidang Komisi Fatwa (KF) belum lama ini, hanya 25 perusahaan yang produknya ditetapkan status halalnya oleh Fatwa Halal MUI.

Sementara 2 perusahaan belum ditetapkan statusnya, karena masih ada data yang dianggap belum jelas oleh para pengkaji di MUI. Satu dari perusahaan tersebut menggunakan bahan dari binatang, dalam hal ini adalah bekicot.

Tentang binatang itu sendiri, kata Ma’ruf, belum ada ketetapan maupun fatwa oleh para ulama, apakah boleh ataukah tidak boleh dipergunakan atau dikonsumsi oleh umat Muslim. Untuk itu, akan dirancang kajian dan pembahasan khusus oleh para ulama KF MUI tentang status hukum binatang ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedangkan satu perusahaan lainnya yang produknya belum ditetapkan status halalnya dalam sidang itu, karena menggunakan asam lemak. Namun tidak jelas asal-usul asam lemak yang dipergunakannya, apakah dari bahan nabati, ataukah hewani. Kalaupun dari hewan, berikutnya perlu diperjelas pula, apakah dari hewan yang halal ataukah yang diharamkan dalam Islam.

Lebih dari itu, meskipun dari hewan yang halal, apakah disembelih sesuai dengan syariat Islam ataukah tidak.

Oleh karena itu, lanjut Ma’ruf, pihak perusahaan yang diaudit produknya juga harus kooperatif mau membuka dan memberikan data yang jelas tentang segala hal yang berkaitan dengan produk yang dihasilkannya. seperti bahan baku, bahan pembantu, dan alat-alat pemrosesan yang dipergunakan.

Kalau pihak perusahaan enggan menjelaskannya, berarti informasi dalam proses sertifikasi dan fatwa menjadi tidak jelas pula. Sehingga jika demikian, kata Ma’ruf, maka tentu MUI tidak dapat memberikan fatwa atas kejelasan status produk tersebut.

Olehnya itu, tegas Ma’ruf, fatwa itu adalah untuk memperjelas status hukum. Maka ia pun mengharapkan agar pihak perusahaan dapat memahami landasan maupun kaidah yang sangat penting ini. * hlm

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Korban Larangan Berjilbab Mengadu ke LBH Surabaya
Tulisan selanjutnya Bentrokan di Mesir Jatuhkan Korban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?