Hidayatullah.com– Presidium Keluarga Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) mengecam tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif dan provokatif dalam pembubaran massa aksi demonstrasi pada 20 Oktober 2017 lalu di depan Istana Negara, Jakarta.
Keluarga Alumni BEM KM IPB menilai, tindakan represif tersebut tidak dibenarkan dalam sebuah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Baca: Aliansi Mahasiswa Desak Kepolisian Hentikan Cara Represif Hadapi Aksi
Selain itu, mereka menuntut pembebasan dari segala tuduhan hukum terhadap Muhammad Ardy Sutrisbi (mahasiswa IPB) dan Ihsan Munawwar (mahasiswa STEI SEBI) yang sampai saat ini masih ditahan oleh Polda Metro Jaya.
“Dimana penyampaian aspirasi publik dijamin oleh Undang-undang. Hal ini sangat berbeda dengan kelompok aksi massa lain yang justru mendapat keistimewaan,” tulisnya dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, kemarin.
Keluarga Alumni BEM KM IPB mendukung penuh perjuangan para mahasiswa yang terus peduli menyuarakan suara idealismenya dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.
Baca: Kader Mahasiswa Muhammadiyah Ditangkap Polisi, Fokal IMM Desak Pembebasan
“Mendukung secara penuh dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pengorbanan orangtua dan adik-adik kami mahasiswa yang terluka dan ditangkap oleh aparat demi perjuangan yang mereka jalankan,” bunyi pernyataan itu.
Mereka pun menyeru para alumnus dewan mahasiswa dan BEM seluruh universitas di Indonesia lintas angkatan untuk menaruh perhatian secara aktif pada gerakan mahasiswa saat ini. “Khususnya apa yang sedang dialami adik-adik kita ini,” tandasnya.
Baca: Aliansi Organisasi Mahasiswa Kecam Penganiayaan oleh Oknum Polisi Ambon
Keluarga Alumni BEM KM IPB terdiri dari seluruh Presiden Mahasiswa IPB dari tahun 1999 sampai 2016.*