Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penyelesaian Sengketa Pembangunan Masjid, PP Muhammadiyah: Tangung Jawab Pemda Bireuen

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Oktober 2017 18:36 6:36 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Oktober 2017 17:34
Bagikan
Kompleks pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Samalanga, Bireun, Aceh, 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan pernyataannya sehubungan dengan kasus pembakaran kompleks pembangunan Masjid At-Taqwa/Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa (20/10/2017) pekan lalu.

Pernyataan itu, antara lain, pertama, berdasarkan informasi dan laporan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen, dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga, bahwa peristiwa pembakaran kompleks Masjid Taqwa benar telah terjadi dan telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian Bireuen).

Baca: Kepolisian Diminta Usut Pembakaran Balai Pengajian dan Tiang Masjid Muhammadiyah

“Untuk itu pihak Kepolisian perlu melakukan penyelidikan dan pengusutan secara tuntas sampai menindak pelaku dan aktor intelektual sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ketua PP Muhammadiyah M Busyro Muqoddas bersama Sekretaris Agung Danarto di Yogyakarta, Senin (23/10/2017) dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com.

Kedua, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bireuen bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa atau konflik yang timbul atas pendirian dan pembangunan Masjid Taqwa di Desa Sangso itu.

“Karena telah diterbitkannya IMB terhadap pembangunan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Muhammadiyah Bireuen Tunda Pembangunan Masjid, Tuntut Proses Hukum

Tanggung jawab tersebut, jelasnya, sebagaimana diatur dan dan ditegaskan dalam Qonun Aceh No 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah, pasal 26 (2).

“Dan Apabila musyawarah tidak tercapai kata sepakat, maka pihak yang berkeberatan dengan pembangunan masjid tersebut hendaknya menempuh upaya hukum melalui pengadilan setempat,” lanjutnya.

Selanjutnya, PP Muhammadiyah menyatakan menyampaikan di antara sebab terjadinya konflik yang berujung pada pembakaran kompleks pembangunan Masjid Taqwa tersebut.

“(Yaitu karena) ditimbulkan adanya fitnah bahwa Muhammadiyah di Aceh berpaham Wahabi yang tidak sesuai dengan paham Aswaja,” ungkapnya.

Baca: Balai Pengajian dan Tiang Masjidnya Dibakar, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, tindakan intoleran terhadap area pembangunan masjid milik ormas Muhammadiyah Kabupaten Bireuen, Aceh kembali terjadi.

Balai pengajian dan tiang awal pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, itu dibakar sekelompok massa, Selasa (17/10/2017) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Pasca kejadian itu, Bupati Bireuen Saifannur mengajak kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri dan tidak terpancing isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Ajakan itu disampaikan Saifannur saat musyawarah di Oprom Pendopo Bupati Bireuen, Rabu (18/10/2017).

“Berbaik-baiklah dengan sesama. Jangan ada lagi pihak yang membuat keributan terhadap pembangunan masjid tersebut,” ucap Saifannur dikutip media setempat Goaceh.co*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehAgung DanartoBireuenBupati BireuenBusyro MuqoddasintoleranintoleransiKerukunan Umat BeragamaKetua PP Muhammadiyahlokasi pengajian dibakarMasjid At-Taqwa Muhammadiyahmasjid di Aceh dibakarmasjid dibakarmasjid Muhammadiyahmasjid Muhammadiyah dibakarMasjid Taqwa Muhammadiyah SamalangaMuhammadiyahpembakaran masjidpembangunan masjidPemda Bireuenpendirian tempat ibadahPP MuhammadiyahQanunQonun AcehQonun Aceh No 4 Tahun 2016rumah ibadahSamalangawahabi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Anaknya Lumpuh, Menganggapnya Hadiah (2-habis)
Tulisan selanjutnya Alumnus BEM IPB Kecam Kepolisian, Tuntut Pembebasan Mahasiswa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?