Hidayatullah.com– Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Khalisah Wahid, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat harus menghentikan reklamasi Teluk Jakarta atas nama lingkungan hidup dan masyarakat, terutama nelayan.
Termasuk, sambungnya, masyarakat yang terdampak langsung karena tanah dan pasir wilayahnya diambil untuk bahan reklamasi, seperti Banten dan Jawa Barat.
“Harusnya tanggung jawab ini bukan hanya pada pemerintah DKI tapi juga pemerintah pusat,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, belum lama ini.
Baca: IRESS Tuntut Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Hentikan Reklamasi
Apalagi, dikatakan Khalisah, jika melihat Nawacita (sembilan agenda prioritas Joko Widodo – Jusuf Kalla), disebutkan bahwa ada persoalan krisis lingkungan di wilayah pesisir.
Akan tetapi, menurutnya, jawabannya bukan dengan reklamasi.
“Proyek reklamasi justru akan melahirkan krisis baru, bukan hanya di wilayah proyek reklamasinya, tapi juga wilayah lain yang terdampak yang banyak orang tidak menyorot ke sana. Keduanya mempunyai kerentanan terdampak secara ekologis,” ungkapnya.
Baca: Pasca Pidato Anies, Menko Luhut Persilakan Jika Ingin Setop Reklamasi
Ia menjelaskan, krisis lingkungan yang terjadi di hilir tidak bisa dijawab hanya di hilirnya juga. Perlu penyelesaian yang komprehensif. Sebagaimana reklamasi Teluk Jakarta yang berdampak pada banyak aspek.
Karenanya, sambung Khalisah, perlu ada diskusi yang melibatkan seluruh stakeholder, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah seperti DKI, Banten, dan Jawa Barat, serta masyarakat yang terdampak.*