Hidayatullah.com– Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Saidah Sakwan mengatakan, problem terkait beras di Indonesia merupakan problem yang diulang-ulang. Padahal di Indonesia ada enam provinsi/wilayah pemasok beras terbesar.
“Problem beras kok menjadi problem yang berulang, apalagi situasi hari ini dengan pernyataan pemerintah yang akan mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton. Padahal sebenarnya pemasok terbesar beras di Indonesia berada pada enam provinsi,” ujarnya saat diskusi soal impor beras di Menteng, Jakarta, Rabu (17/01/2018).
Baca: KPPU: Hindari Eksploitasi Pasar, Perlu Konsolidasi Data Perberasan
Enam provinsi tersebut, jelasnya, yaitu Sumatera Utara memasok sekitar 5,4 persen atau 5,4 juta ton, Sumatera Selatan 6,6 persen atau 4,7 juta ton, lalu Jawa hampir memasok beras 50 persen, dan Sulawesi Selatan.
“Beras di Indonesia hanya distok dari 6 dari 33 provinsi dan semua terkonsentrasi 67 persen di Pasar Beras Cipinang (PBC) dan akan tour ke daerah-daerah.
Jadi beras ini benar-benar tour, dan akibatnya ada cost (biaya) logistik yang mahal, karena kita tidak punya pasar beras sentral di setiap wilayah. Dan ini manajemen stok dan tidak dilakukan oleh pemerintah,” paparnya mengkritisi.
Selain itu, ia menilai, diperlukan adanya konsolidasi data soal perberasan agar tidak ada oknum yang mengeksploitasi pasar.
Hal ini jelasnya terkait permasalahan impor beras dan tidak adanya persamaan data antara Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait beras.
“KPPU konsen betul dengan soal konsolidasi data perberasan nasional bersama,” ujarnya.* Zulkarnain