Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PH: Aneh, Video Barang Bukti Dakwaan ke Alfian Tanjung Rusak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2017 06:05 6:05 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 Oktober 2017 06:02
Bagikan
Alfian Tanjung (kanan) mengikuti persidangan di PN Surabaya, Jatim, Rabu (16/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Terdapat keanehan pada sidang keempat (18/10/2017) dan kelima (23/10/2017) dakwaan atas Alfian Tanjung di PN Surabaya, kata penasihat hukum (PH) yang juga Koordinator Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT), Abdullah Al Katiri.

Video ceramah Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin (26/02/2017), yang dijadikan barang bukti oleh Sudjatmiko di Polda Jatim, lalu dijadikan barang bukti di PN Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak dapat diputar seluruhnya.

“Ketika Sudjatmiko (saksi pelapor) dipertunjukkan video ceramah Ustadz Alfian, tiba-tiba video tersebut terhenti, hanya dapat berjalan baik kurang lebih 5 menit. Padahal total durasi videonya 56 menit. Setelah dicoba berulang-ulang oleh JPU, tetap saja video itu tidak dapat ditayangkan seluruhnya alias rusak,” ungkap Al Katiri di Surabaya baru-baru ini dalam rilisnya diterima hidayatullah.com, Rabu (25/10/2017).

Baca: Kuasa Hukum Alfian Tanjung: Dakwaan JPU Masih Janggal

Pada persidangan selanjutnya, Rabu (23/10/2017), JPU menghadirkan saksi polisi 4 orang. Ketika saksi pertama diperiksa, Penasihat Hukum meminta agar video ceramah Alfian ditayangkan lagi agar keterangan yang diberikan saksi sesuai barang bukti.

Namun, tuturnya, Penasihat Hukum meminta kepada Majelis Hakim agar tidak menggunakan laptop yang disediakan oleh JPU, karena di laptop JPU tersebut sudah ada video ceramah Alfian yang bukan menjadi barang bukti.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kemudian video tersebut ditayangkan menggunakan laptop yang dibawa Penasihat Hukum, sedangkan barang bukti video di dalam flashdisk yang masih disita Hakim kemudian ditayangkan, tetapi hasilnya tetap saja video ceramah Ustadz Alfian hanya bisa berjalan kurang lebih menit 5 menit,” ungkapnya.

Baca: Sidang Alfian Tanjung, Polisi Batasi Pengunjung

Karena video yang menjadi barang bukti tersebut rusak, maka Penasihat Hukum meminta agar persidangan Alfian dihentikan atau tidak dilanjutkan lagi.

Namun, lanjutnya, Majelis Hakim memutuskan persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi sesuai hukum acara pidana dan memutuskan barang bukti video yang bisa digunakan JPU sebagai bukti hanya ceramah yang 5 menit itu.

“Kasus ini sangat unik, seperti halnya kasus Ahok, ketika Penasihat Hukum Ahok memutar video bukti Ahok tetapi yang muncul malah ceramahnya Habib Rizieq. Semoga ini adalah pertolongan dari Allah untuk Ustadz Alfian yang sedang dizhalimi,” pungkas Al Katiri.

Alfian didakwa ulang dengan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, karena isi ceramahnya dituding memuat kalimat provokatif.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivisi ditangkapiAl KatiriAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAlkatiribarang bukti sidang Alfian Tanjungkepolisiankriminalisasi aktivispengacara AlfianPengamat Gerakan Komunispengamat komunismepertolongan AllahPKIPN SurabayaSurabayaTim Advokasi AlfianTim Advokasi Alfian Tanjung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pangeran Salman Ingin Ada Perubahan di Arab Saudi
Tulisan selanjutnya Honolulu Terapkan Larangan Gunakan Ponsel saat Menyeberang Jalan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?