Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Presiden Jokowi: Untuk Apa Perppu Ormas ini Dibuat?…

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2017 16:58 4:58 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Oktober 2017 05:00
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bagikan

Hidayatullah.com– Selasa (24/10/2017) pekan ini, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas disahkan oleh DPR RI untuk menjadi undang-undang.

Menurut Presiden Joko Widodo, Perppu Ormas dibuat untuk menjaga persatuan bangsa.

“Untuk apa Perppu Ormas ini dibuat? Jelas sekali untuk menjaga persatuan kita, untuk menjaga kebinekaan kita, untuk menjaga ideologi negara kita Pancasila, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” klaim Presiden saat memberikan sambutan di peresmian Rakernas Walubi di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Baca: DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi Undang-Undang, Rapat Hujan Interupsi

“Ini menyangkut eksistensi negara di masa-masa mendatang supaya jangan sampai ada yang coba-coba untuk mengganti ideologi negara kita,” lanjutnya.

Untuk diketahui, sebagaimana dilansir dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Perppu Ormas resmi disahkan oleh DPR menjadi UU menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 pada Selasa kemarin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mayoritas anggota DPR saat itu menyetujui Perppu Ormas untuk disahkan menjadi UU.

Baca: Politisi PAN Dengar Kabar, akan Ada Perppu Serupa Perppu Ormas

“Perppu Ormas yang telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. Yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131. Artinya jelas, banyak yang mendukung,” klaim Presiden.

Sebelumnya, diberitakan hidayatullah.com, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al-Muzammil Yusuf mengatakan, Perppu Ormas merupakan Perppu terburuk sepanjang sejarah Reformasi.

Ada beberapa alasan, antara lain, kata Muzammil, Perppu Ormas mencederai hak berserikat dan berkumpul yang dijamin konstitusi.

Baca: Perppu Ormas Jadi UU, Muzammil: Peradilan Tak Dilibatkan Mengambil Keputusan

Hal itu, terangnya, dikarenakan secara sepihak pemerintah dapat menilai suatu ormas dikatakan melanggar SARA, separatisme, atau menghancurkan Pancasila yang otomatis bisa dibubarkan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:3 Tahun Jokowi-JKAl-Muzammil YusufDPR RIDPR sahkan Perppu OrmasFPKS tolak Perppu Ormasfraksi penolak Perppu OrmasJoko widodoJokowinegara hukumormas Islampemerintahan Jokowi-JKPerppu Nomor 2 Tahun 2017Perppu OrmasPerppu Ormas Jadi Undang-UndangPKSpolemik Perppu OrmasPresiden Joko Widodorapat paripurna DPRRapat Paripurna Perppu OrmasUU Ormas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Teladan Empat Madzhab dalam Toleransi
Tulisan selanjutnya [Foto] Rohingya di Depan Mata

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?