Hidayatullah.com– Menurut Pengamat Tata Ruang dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memanfaatkan pulau reklamasi yang sudah terlanjur jadi di Teluk Jakarta memungkinkan.
“Silakan saja dikembangkan. Intinya harus ada keberanian untuk mengatakan dasar kepentingannya apa,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com, Ahad (05/11/2017).
Kata Yayat, terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menginginkan pulau reklamasi tersebut tidak dijadikan arena komersial, Pemprov tinggal membeli pulau-pulau yang dibangun oleh pengembang itu.
Menurutnya, Pemprov DKI memiliki anggaran yang cukup besar.
Baca: Pakar Lingkungan: Reklamasi di Teluk Jakarta Membahayakan
Yayat menambahkan, nantinya lahan tersebut bisa dibuat semacam kelurahan atau kecamatan baru. Atau hanya dibuat sebagai ruang terbuka hijau, sarana olahraga, pantai publik terbuka, dan sebagainya.
Hal itu, terangnya, juga berdampak untuk menghindari kesan eksklusif bahwa pulau itu diperuntukkan kalangan tertentu saja.
“Jadi orang Jakarta yang tadinya tidak punya pantai terbuka bisa menikmati pantai gratis,” tandasnya.
Untuk pengelolaannya, Yayat mengatakan, pemprov bisa menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terkait infrastruktur.
Sebelumnya, diberitakan hidayatullah.com, mantan Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said mengatakan, arahan dari Wagub DKI Jakarta Sandiaga, terkait proyek reklamasi adalah mengkaji secara menyeluruh pulau-pulau yang belum dibangun.
Baca: Sudirman: Pulau yang Sudah Dibangun Bukan untuk Komersial
Sedangkan untuk pulau yang sudah terlanjur dibangun, terangnya, akan dicari jalan bagaimana pulau tersebut dapat memberi manfaat.
“Tapi bukan berarti dimanfaatkan sebagaimana sekarang dalam pelaksanaan, bukan untuk sarana komersial gitu,” ujarnya kepada hidayatullah.com dan wartawan lain di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan proses reklamasi Teluk Jakarta untuk pulau buatan yang telanjur sedang dibangun, yakni Pulau C dan D, dari 14 pulau yang termasuk dalam proyek.
Menurut JK, keputusan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada telah dibicarakan pemerintah pusat dan DKI Jakarta atas dasar pertimbangan efisiensi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebab kata JK, membongkar reklamasi yang sudah berjalan dapat memakan biaya yang lebih besar dan merusak keindahan tata kota.
Baca: Sudirman Said Bantah Jokowi Tak Keluarkan Izin Reklamasi Teluk Jakarta
Meski demikian, JK menegaskan reklamasi Teluk Jakarta untuk pulau-pulau yang baru tidak akan dilanjutkan. Namun, untuk reklamasi yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan.*