Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kepolisian Diminta Tegas Tegakkan Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 November 2017 10:22 10:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 November 2017 10:22
Bagikan
[Ilustrasi] Logo Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, menyatakan, kepolisian harus tegas dan tidak boleh memihak ormas apapun dalam penegakan hukum.

“Tidak hanya takut pada desakan-desakan golongan tertentu,” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (07/11/2017).

Hal itu ia sampaikan menanggapi penolakan ormas tertentu terhadap acara pengajian yang baru-baru ini terjadi.

Baca: Banser Tolak Felix, Mahfud MD: Pengajian Tak Boleh Dibubarkan Ormas

Anton menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang sudah jelas dan pasti undang-undangnya.

“Jadi semua komponen bangsa ini harus tunduk pada undang-undang,” katanya

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh sebab itu, katanya, siapa pun tidak boleh mengatasnamakan organisasi apapun untuk bertindak sewenang-wenang. Sebab penegak hukum punya wewenang.

Baca: Sikapi Penolakan Pengajian, Komnas HAM Minta Negara Hadir

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, menanggapi kasus-kasus penolakan pengajian oleh ormas tertentu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, menyatakan keprihatinannya akan hal tersebut.

Maneger menegaskan bahwa yang mempunyai wewenang membubarkan hal semacam itu hanyalah negara.

“Negara harus memastikan bahwa tidak boleh ada di luar negara yang kemudian mengambil fungsi negara,” tegasnya saat ditemui hidayatullah.com di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (07/11/2017).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anggota Komisi Hukum MUIBangilBanserBanser tolak Felix SiauwdemonstrasiFelix SiauwFelix Y SiauwFelix Y Siauw ditolak BanserGP ansorintoleransiIrjen Pol (Purn) Anton Tabah DigdoyoKomisioner Komnas HAMkomnas HamMajelis Ulama IndonesiaManeger NasutionMasjid Manarul Islammassa NUMUINahdlatul UlamaNUNU BangilPasuruanPelanggaran HAMpengajian ditolak Banserpenolakan pengajianPolri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Ingatkan Warga: Jangan Pinjam Uang ke Rentenir!
Tulisan selanjutnya Ketum Pemuda Muhammadiyah: Mari Hidupkan Dialog, Bergandengan Tangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?