Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wantim MUI Sesalkan Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 November 2017 17:37 5:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 November 2017 17:37
Bagikan
Ketua Wantim MUI Prof Din Syamsuddin di kantor MUI, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menyesalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencantuman aliran kepercayaan di kolom KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Ketua Wantim MUI Prof Din Syamsuddin menilai, putusan itu menimbulkan kontroversi karena mengganggu kesepakatan nasional dan juga bertentangan dengan konstitusi.

“Tafsir yang harus diberikan itu haruslah betul-betul historis konstitusional,” ujarnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Baca: Aliran Kepercayaan Masuk Kolom KTP Dinilai Rugikan Islam

Baca: MUI Minta MK Lebih Berhati-hati Membuat Putusan

Din menjelaskan, sudah ada konsensus nasional dalam Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1978 bahwa aliran kepercayaan bukanlah agama dan tidak bisa disetarakan dengan agama.

“Jangan pula itu dilanggar gitu, jadi kita ingin bernegara taat kepada asas dan konstitusi,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Berbahaya jika lembaga negara seperti MK memberikan tafsirnya sendiri yang mengganggu kesepakatan nasional, tambah Din.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran KebatinanAliran KepercayaanDin Syamsuddingugatan UU Admindukkartu tanda pendudukkependudukanKetua Wantim MUIkolom agamaKTPMahkamah KonstitusiMKnegara kesepakatanNKRIputusan MKTap MPR Nomor 4 Tahun 1978Wantim MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Thailand Memperluas Pasar Halal untuk Tarik Wisatawan Muslim
Tulisan selanjutnya Dua Pekan Setelah Shalat Istisqa’, Arab Saudi Diguyur Hujan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?